Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Sandera
Tiga Sandera WNI Dibebaskan Kelompok Abu Sayyaf
2016-10-02 18:55:27
 

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat konferensi pers, bertempat di Kantor Panglima TNI, Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (2/10).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tiga sandera Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Ferry Arifin, M. Mahbur Dahlan dan Edi Suryono dibebaskan oleh kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina pada Sabtu malam (1/10) sekitar pukul 23.35 waktu setempat. Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat konferensi pers, bertempat di Kantor Panglima TNI, Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (2/10).

Menurut Menlu RI Retno Marsudi, ketiga sandera tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Indonesia. "Ketiga sandera tersebut, saat ini sedang berada di Sulu bersama dengan timtask force untuk melakukan pemeriksaan kesehatan," ucapnya.

Lebih lanjut Menlu RI menuturkan bahwa proses selanjutnya, ketiga WNI tersebut akan dibawa ke Zamboanga untuk diterima secera resmi kepada Pemerintah Indonesia, dalam hal ini akan diwakili oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila. "Mengenai masalah kepulangan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama, setelah proses di Zamboanga telah selesai dilakukan," jelasnya.

"Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah menghubungi pihak keluarga ketiga sandera tersebut, untuk menyampaikan masalah pembebasan tersebut," kata Retno Marsudi.

Dengan bebasnya ketiga WNI tersebut, Menlu RI Retno Marsudi mengatakan bahwa saat ini masih ada dua Warga Negara Indonesia lagi yang berada di tangan kelompok Abu Sayyaf, yaitu atas nama Robin Peter dan M. Nasir. "Hingga saat ini,Pemerintah Indonesia masih terus berupaya dengan maksimal untuk membebaskan kedua saudara kita tersebut," ujarnya.

"Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia, agar pembebasan kedua sandera yang masih ditahan kelompok Abu Sayyaf segera dapat dibebaskan," kata Menlu RI Retno Marsudi.

Turut hadir dalam konferensi pers, antara lain Asintel Panglima TNI Mayjen Benny Indra dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman.(TNI/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2