Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Bangladesh
Tiga Tewas dalam Unjuk Rasa Bangladesh
Wednesday 27 Nov 2013 07:39:45
 

Aksi unjuk rasa secara nasional diserukan oleh kubu opisisi Bangladesh. Kekerasan politik sering terjadi di Bangladesh sejak kemerdekaan tahun 1971.(Foto: @Anti_Hasina)
 
BANGLADESH, Berita HUKUM - Tiga orang tewas akibat kekerasan dalam aksi unjuk yang menuntut perdana menteri Bangladesh mundur. Para pengunjuk rasa meledakkan bom rakitan, mencabut rel kereta api, dan menutup sejumlah jalan di negara itu.

Unjuk rasa para pendukung kelompok oposisi itu mendesak agar Perdana Menteri, Sheikh Hasina, mundur sebelum pemilihan umum yang rencananya akan digelar Januari 2014.

Kubu oposisi Partai Nasional Bangladesh meminta agar kekuasaan diserahkan kepada pemerintah sementara yang netral.

Pimpinan oposisi, mantan perdana menteri Khaleda Zia, juga sudah menyatakan akan memboikot pemilu jika Hasina tidak mundur.

Sheikh Hasina menolak tuntutan itu dan membantah tuduhan oposisi bahwa dia mungkin akan melakukan kecurangan dalam pemilihan umum jika tetap berkuasa saat pemilu berlangsung.

Dia sudah membentuk badan lintas partai untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan umum.
Unjuk rasa di seputar pemilihan umum ini sudah berlangsung selama beberapa pekan dan dilaporkan sedikitnya 30 orang tewas.

Bangladesh memiliki sejarah panjang dalam kekerasan politik, termasuk pembunuhan atas dua presiden, dan 19 kudeta yang gagal sejak merdeka tahun 1971.(BBHC/bhc/sya)/



 
   Berita Terkait > Bangladesh
 
  Kebakaran Dahsyat Lalap Kota Tua Ibu Kota Bangladesh, 78 Korban Tewas Terus Bertambah
  Pemilu Berdarah Bangladesh: PM Sheikh Hasina Menang Lagi, Oposisi Minta Pemilu Ulang
  Kekerasan di Hari Pemilu Bangladesh
  Tiga Tewas dalam Unjuk Rasa Bangladesh
  Politikus Bangladesh Divonis 90 Tahun
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2