Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Tiket Pesawat
Tiket Pesawat Mahal, Komisi V Segera Panggil Menhub
2019-05-10 10:30:53
 

Ilustrasi. Tampak beberapa pesawat yang ada di bandara udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis menyoroti tarif tiket pesawat udara khususnya untuk penerbangan domestik yang dinilai terlalu mahal. Terkait hal itu, Komisi V DPR RI akan segera memanggil jajaran Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat.

"Kami akan melakukan rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan, sebagai leading sector persoalan untuk masalah transportasi, apalagi memasuki bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri," ungkap Fary saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5).

Terkait respon masyarakat atas tingginya tarif tiket pesawat udara, ia menuturkan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Kemenhub sebelumnya dijelaskan beberapa komponen yang mempengaruhi tarif tiket pesawat, diantaranya harga avtur, pajak, serta bea masuk suku cadang. Selain itu, biaya kebandaraan udara domestik juga turut menyumbang kenaikan tarif tiket pesawat, sehingga dibutuhkan afirmatif pemerintah untuk menyelesaikan masalah itu.

"Sekarang ini dalam komponen tarif, hampir 60 sampai 70 persen biaya operasional menggunakan kurs dollar. Biaya kebandaraan juga turut mempengaruhi harga tiket. Misalnya biaya bongkar muat di Singapura lebih murah, avtur di sana juga lebih murah. Nah, komponen-komponen ini yang semestinya dibantu oleh pemerintah supaya bisa mengimbangi," jelasnya.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, selain melakukan evaluasi tarif batas atas dan batas bawah jasa angkutan udara, pemerintah juga perlu memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan industri penerbangan. "Yang terpenting bagaimana kehadiran pemerintah untuk mencari persoalan. Suara rakyat harus dijawab, tetapi jangan juga kita tinggalkan maskapai penerbangan," tandasnya.

Di lain kesempatan, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengatakan sudah banyak menerima keluhan masyarakat. Ia berharap, pemerintah dapat memperhatikan harapan masyarakat dan meningkatkan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, guna memformulasikan kembali besaran komponen tarif batas atas dan tarif batas bawah pesawat, sehingga tercipta keseimbangan.

"Masyarakat juga merasakan harga tiket saat ini tidak seperti tahun sebelumnya, mengalami kenaikan meski dalam range batas atas. Pemerintah tidak boleh diam saja, waktu itu persoalannya avtur, toh avtur di dunia juga sudah turun. Jadi menurut saya masih ada peluang untuk menekan harga. Kalau perlu pemerintah sebagai regulator perlu membuat keseimbangan lagi dengan tarif baru yang lebih baik sehingga animo dan aktivitas ekonomi masyarakat bisa menggeliat lagi," tutur politisi PKS itu.(ann/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Tiket Pesawat
 
  Maskapai Penerbangan Berbiaya Murah Belum Diberdayakan
  Harga Tiket Pesawat Dikeluhkan Mahal, Menhub: Itu Bukan Urusan Saya
  Tiket Mahal, Pengamat: Maskapai Asing Bukan Solusi Persoalan Penerbangan
  Mudik Lebaran 2019: Mereka yang Batal Mudik karena Tiket Pesawat Mahal
  Tiket Pesawat Mahal, Komisi V Segera Panggil Menhub
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2