Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Tilang 2013 Meningkat Lebih Dari 200 Ribu Pelanggaran
Thursday 12 Dec 2013 21:14:43
 

Gedung Divisi Humas Mabes Polri.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Divisi Humas Mabes Polri menginformasikan kepada masyarakat agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan mengemudikan kendaraan dengan berhati-hati, untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.

"Kerugian materiil akibat Lakalantas pada 2012 mencapai Rp7.396.665.727 atau Rp7,3 miliar lebih," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar kepada Wartawan, Kamis (12/11) di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta.

Dijelaskan Boy, sedangkan pada 2013, kerugian sebesar Rp7.264.542.500. Dimana pada tahun ini mengalami penurunan.

Sementara itu, korban luka berat mengalami peningkatan dari 932 orang pada 2012, menjadi 985 orang pada 2013.

Adapun pelanggaran dengan hukuman tilang juga meningkat drastis. "Jika pada 2012 hanya terjadi 135.940 pelanggaran tilang, pada 2013 terjadi 382.286 pelanggaran," ujar Boy.

Selain menggelar upaya penegakan hukum, Polri berharap kesadaran masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dapat meningkat.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2