SURABAYA, Berita HUKUM - Kasus tukar tahanan (joki napi) yang terjadi di Lapas Kelas IIA Bojonegoro yang melibatkan pengacara akhirnya ditangkap di daerah Siwalankerto, Surabaya, Selasa (25/9). Pengacara yang lama menjadi buron itu bernama Hasnomo.
Hasnomo akhirnya ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
Hasnomo ditangkap oleh tim gabungan sekitar pukul 17.00 WIB. Rencananya Hasnomo yang terlibat proses pertukaran napi ini akan dikirim ke Kejari Bojonegoro. "Nanti di bawa ke Bojonegoro", jelas Mulyono.
Hasmono sendiri sempat meringkuk di dalam penjara selama 7 bulan terkait kasus Joki Napi di Lapas Bojonegoro terungkap beberapa waktu lalu. Kemudian, ia dilepas pada Agustus 2011 lalu karena masa tahanannya habis sebagaimana vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro dan Pengadilan Tinggi (PT) Jatim yang menjatuhkan hukuman penjara 7 bulan terhadap dirinya.
Namun, kasus tersebut masih berlanjut sampai ke Mahkamah Agung (MA). Dan di MA, pengacara yang terlibat kasus penukaran Napi ini dihukum 18 bulan penjara. Karena itu, ia harusnya kembali masuk ke penjara selama 11 bulan untuk menggenapi hukumannya.(sm/kjs/bhc/rby)
|