Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
DPO
Tim Gabungan Berhasil Menangkap Buron Kejari Bojonegoro
Thursday 27 Sep 2012 09:12:25
 

Kejaksaan Negeri Bojonegoro (Foto: Ist)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Kasus tukar tahanan (joki napi) yang terjadi di Lapas Kelas IIA Bojonegoro yang melibatkan pengacara akhirnya ditangkap di daerah Siwalankerto, Surabaya, Selasa (25/9). Pengacara yang lama menjadi buron itu bernama Hasnomo.

Hasnomo akhirnya ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Hasnomo ditangkap oleh tim gabungan sekitar pukul 17.00 WIB. Rencananya Hasnomo yang terlibat proses pertukaran napi ini akan dikirim ke Kejari Bojonegoro. "Nanti di bawa ke Bojonegoro", jelas Mulyono.

Hasmono sendiri sempat meringkuk di dalam penjara selama 7 bulan terkait kasus Joki Napi di Lapas Bojonegoro terungkap beberapa waktu lalu. Kemudian, ia dilepas pada Agustus 2011 lalu karena masa tahanannya habis sebagaimana vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro dan Pengadilan Tinggi (PT) Jatim yang menjatuhkan hukuman penjara 7 bulan terhadap dirinya.

Namun, kasus tersebut masih berlanjut sampai ke Mahkamah Agung (MA). Dan di MA, pengacara yang terlibat kasus penukaran Napi ini dihukum 18 bulan penjara. Karena itu, ia harusnya kembali masuk ke penjara selama 11 bulan untuk menggenapi hukumannya.(sm/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > DPO
 
  KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
  Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
  DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
  Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2