JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat IV Narkoba Mabes Polri, BNN Provinsi DKI Polri dan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan operasi razia tempat hiburan malam yang dipimpin Kombes Jhon Turman Panjaitan Wadir IV Tipidnarkoba Bareskrim.
Menurut Jhon Turman, lokasi yang dirazia tempat hiburan Old City Jalan Kalibesar Barat, Tambora, Jakarta Barat.
"Jumlah yang diterjunkan 123 personil, terdiri dari 50 Dir IV Narkoba, 50 Resnarkoba Jakarta Barat, 13 BNN DKI dan 10 POM TNI," ujar Jhon di Jakarta, Minggu (31/12).
Dari hasil operasi tidak ditemukan barang bukti narkoba, namun dari pengunjung tempat hiburan berjumlah kurang lebih 130 orang dan karyawan tempat hiburan, setelah dilakukan pengecekan urine diamankan 21 orang yang posistif mengandung narkoba.
"Dari hasil tes urine 21 orang dinyatakan positif narkoba, laki-laki 9 orang dan perempuan 12 orang," jelasnya.
Selanjutnya 21 pengunjung dengan hasil tes urine positif tersebut, diamankan ke BNN DKI guna pemeriksaan lebih lanjut.(bh/as) |