JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Siapa yang tidak kenal dengan kawasan narkoba Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Pasalnya, siang tadi tim gabungan Polsek Metro Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan di kawasan tersebut.
"Dari penggerebekan tadi, kami berhasil mengamankan 3 paket sabu, 20 paket ganja, 9 butir inex, dan setengah butir happy five," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Abdul Karim, saat dihubungi wartawan. Sabtu (28/4).
Karim menambahkan, pihak juga mengamankan alat mengunakan sabu seperti 750 unit cangklong, 390 buah bong, 57 korek api, 20 pak sedotan, dan 17 gulung alumunium foil. " Selain itu, di Jalan Akik, Kampung Ambon, Polisi juga menyita alat-alat perjudian seperti Kiyu Kiyu, koprok, liong fu, dan tashio," tambahnya.
Karim menjelaskan, razia berlansung sejak pukul 13.45 hingga 15.26 WIB di Kompleks Permata atau Kampuang Ambon RW 07, Kelurahah Kedaung, Kaliangke. Meski demikian, polisi tidak berhasil menemukan pengedar narkoba di tempat itu. "Saat kita datang, tidak ada orang. Jadi belum ada pelaku yang diamankan tertangkap basah," paparnya.
Karim menduga, informasi penggerebekan itu sudah terlebih dulu bocor. Buktinya ada sebuah ponsel yang berisikan pesan singkat dengan tulisan, Jangan ke sini Bang, mau ada razia.
Pesan itu masuk setengah jam sebelum penggerebekan saat polisi masih bersiap di Mapolrestro Jakarta Barat. Terkait hal ini, Karim menjelaskan, pihakanya akan mencari pelaku pembocor informasi itu. "Masih didalami kenapa bisa sampai tidak ada pelaku," tandasnya. (dbs/spr)
|