Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
Tim Gabungan Temukan Satu Jenazah Lagi, Total 2 Korban Tewas
Saturday 19 Jan 2013 15:43:42
 

Kepala Damkar Jakarta, Paimin Napitupulu.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Upaya evakuasi korban yang diperkirakan masih terjebak di Palza Gedung UOB Jakarta Pusat, kondisi terakhir masih dilakukan penyedotan dengan 7 unit mobil penyedot dari Damkar Jakarta.

Hal ini dinyatakan oleh kepala Damkar Jakarta, Paimin Napitupulu yang mengatakan bahwa, "saat ini kami telah menurunkan 7 unit mobil penyedot air Damkar, dan akan ditambah 3 lagi untuk mempercepat proses pengeringan guna memudahkan evakuasi," ujarnya, Sabtu (19/1).

"Dan tepat pukul 15:00 WIB, upaya ini membuahkan hasil, karena ditemukan seorang korban bernama Heris Eko yaitu cleaning service. Korban Heris ditemukan di bawah kolong mobil," ujar Paimin Napitupulu.

Saat ditemukan, jenazah Heris Eko berada di lantai basement Gedung UOB, dan langsung dimasukkan ke dalam tas jenazah, serta dibawa ke mobil Ambulance.

Total korban akhirnya 2 orang meninggal dunia, serta dua orang lainnya telah diselamatkan.

Ditambahkannya bahwa, "keadaan air masih sangat dalam, belum dapat diketahui karena gelap, dan berantakan," tambah Paiman.

Saat ini banyak tim yang turun disini, ada dari Damkar, Marinir, Kopassus, Brimob dan tim gabungan Sabhara Polda Metro Jaya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2