JAKARTA, Berita HUKUM - Temuan kecurangan yang dilakukan oleh tim Foke - Nara akan dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Temuan itu sendiri berdasarkan hasil temuan yang dilakukan oleh Tim Jakarta Baru.
Tim advokasi Jakarta Baru menyatakan, pihak Foke - Nara diduga telah melakukan politik uang. Dari informasi yang diterima pewarta Selasa (18/09) pukul 11.00 WIB, Tim Jakarta Baru telah mendatangi Panwaslu untuk melaporkan dugaan kecurangan tersebut.
Bahkan, pihak Foke - Nara diduga telah melakukan pelanggaran lainnya, seperti berkampanye di masa tenang, penyebaran selebaran black campaign dan adu domba.
Tim advokasi hukum yang dibentuk pasangan Jokowi - Ahok itu, siap melaporkan kecurangan yang dilakukan pihak Foke - Nara tersebut.(bhc/frd)
|