Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Aceh
Tim Klarifikasi Provinsi Aceh Kunjungi Asam Peutek
Thursday 23 May 2013 17:16:50
 

Geuchik Suwito memberikan kata sambutan, pada saat Acara Penyambutan Tim Klarifikasi dari Privinsi Aceh, Kamis (23/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Geuchik Suwito Beserta ratusan warga gampoeng Asam Peutek, kecamatan Langsa Lama, kamis (23/5), menyambut Tim klarifikasi penilaian Gampoeng terbersih seluruh Aceh di halaman kantor Geuchik Gampoeng tersebut.

Gampong Asam Peutek, merupakan desa terbersih dan terbaik hasil penilaian Tim klarifikasi dari Pemerintahan Kota Langsa, desa tersebut mendapat Juara umum dari 56 dalam 5 Kecamatan dalam Wilayah Kota Langsa.

Walikota Langsa Tgk Usman Abdullah SE besama Tim klarifikasi Provinsi Aceh, disambut langsung Geuchik Gampong Asam Peutek Suwito, bersama Tim penggerak PKK dan ratusan warganya.

Suwito, dalam kata sambutannya mengatakan sangat berterima kasih kepada Walikota Langsa, yang telah memberikan nilai terbaik untuk desa Asam Peutek, kami sangat berharap pada Tim klarifikasi penilaian dari provinsi Aceh, dapat merekomendasi desa Asam Peutek.

Menjadi desa terbaik untuk seluruh Aceh, warga di sini sangat berharap, Gampoeng Asam peutek dapat meraih juara I di tingkat provinsi Aceh.

Turut di hadir pada upacara tersebut, Camat, Kecamatan Langsa Lama, Kapolsek Langsa Timur, Danramil 30 Alur Pinang ( Langsa Timur ), Kepala BPM Kota Langsa, Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kantor serta undangan lainnya dari unsur Muspida Plus.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2