JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus Covid-19 terus bertambah di seluruh Indonesia. Termasuk di Ibu Kota DKI Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berkomitmen kuat untuk membuat Jakarta sehat dan keluar dari zona merah.
Untuk itu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran langsung menjadi inisiator untuk membentuk Tim Pemburu Covid-19 bekerjasama dengan Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta serta institusi terkait di Jakarta.
Disampaikan Jenderal Bintang Dua ini, Tim Hunter pemburu Covid-19 ini memiliki tugas 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment serta penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Dengan semangat yang sama Tim Hunter Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan ini akan melaksanakan tugasnya untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan dan juga melakukan testing, tracing dan treatment kepada masyarakat luas. Kita bergerak bersama-sama untuk menciptakan Jakarta Sehat dan Jakarta Aman," ajak Irjen Pol Fadil Imran, di Lapangan Promoter, Mapolda Jaya, Jum'at (4/12).
Tim pemburu protokol kesehatan Covid-19 ini terdiri dari 17 tim Polda Metro dan Polres Metro. Jajaran ini merupakan gabungan antara Polri, TNI dan Satpol PP yang nantinya akan dilengkapi dengan kendaraan dan Alat Pelindung Diri (APD) saat bertugas.
Tim ini juga akan melakukan rapid test dan tes swab sampai penyemprotan disinfektan serta melakukan pembubaran kerumunan massa di setiap titik yang ada.
"Tim (Pemburu Covid-19) ini akan terus bergerak dan menindak tegas setiap pelaku pelanggar protokol kesehatan. Harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh lagi ada pelanggaran," jelas Fadil Imran.
Tidak itu saja, mantan Kapolda Jawa Timur ini juga meminta kepada Tim Hunter untuk langsung memberi sanksi kepada para pelanggar dengan melakukan sidang di tempat. Hal ini untuk menegakkan protokol kesehatan demi Jakarta Sehat dan bebas dari Covid-19.
"Ayo kita buat Jakarta menjadi zona oranye, lalu zona kuning dan selanjutnya menjadi zona hijau. Jakarta sehat dan Jakarta aman," tandas Fadil.
Tim ini juga bertugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas terkait protokol kesehatan Covid-19. Kolaborasi bersama antar institusi ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Jika menemukan pelanggaran protokol Kesehatan, bisa menghubungi hotline Tim Pemburu Covid-19 Polda Metro Jaya di no WA 0812-1212-8891, Instagram @Timpemburucovid19, twitter Timpemburucovid19 dan FB Tim Pemburu Covid-19.(hum/bh/amp) |