Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Banten
Tim Pemenangan Wahidin-Andika Desak KPK Segera Ungkap Kasus Cagub Banten
2016-12-02 16:46:31
 

Juru bicara pasangan WH-Andika, Jazuli Abdillah.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk menghindari polemik atas pernyataan Ketua KPK beberapa hari lalu terkait kasus korupsi yang melibatkan salah satu calon Gubernur Banten, tim pemenangan pasangan Wahidin Halim (WH) - Andika Hazrumy mendesak lembaga anti rasuah itu segera mengungkap kasus tersebut.

Juru bicara pasangan WH-Andika, Jazuli Abdillah menegaskan demi menyelamatkan penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan berkualitas, harusnya KPK membongkar kasus korupsi tersebut saat ini, tanpa perlu menunggu pagelaran Pilkada selesai.

"Harus diungkap saat ini, demi penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas. Jangan sampai masyarakat Banten seperti membeli kucing dalam karung, mereka tidak tau jika ada calon Gubernurnya yang terlibat korupsi," ujar Jazuli, Jum'at (2/12).

Lebih lanjut, Jazuli menanggapi pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo tentang kasus korupsi yang menimpa salah satu Cagub Banten, lantaran fakta dan informasinya sudah beredar sejak lama di masyarakat.

"Karena arahnya memang jelas bukan kepada pasangan kami. Intinya, kami menginginkan agar pernyataan KPK tersebut jangan sekedar jadi polemik saja," sambungnya.

Senada dengan hal itu, Sukatma, kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan membeberkan, jika pernyataan Ketua KPK terkait cagub Banten yang terlibat korupsi itu merupakan hasil pengungkapan atas kesaksian serta bukti-bukti aliran dana TPPU dari kliennya terhadap salah satu cagub Banten tersebut.

"Aliran dana itu ternyata tidak hanya sekali, tetapi beberapa kali. Jumlahnya bukan hanya Rp1,2 miliar tetapi mencapai belasan miliar setelah semua bukti dikumpulkan," ungkapnya.

Sukatma juga menambahkan, persoalan aliran dana ke seseorang itu pernah terungkap di persidangan kasus TCW oleh bendaharanya, Yayah Rodiah. Bahkan dana itu sempat diantarkan langsung oleh salah seorang pejabat di Pemprov Banten.

"Nanti, semuanya akan terbuka ketika kasus TPPU klien kami TCW mulai disidangkan. KPK juga pasti mengungkap apa yang sudah disampaikan Ketua KPK kemarin," terangnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Banten
 
  Pengusaha Haji Bima Mendapat Penghargaan Wajib Pajak Patuh dari Pemda Pandeglang
  Gubernur Banten Pastikan Warga Berobat Gratis Hanya dengan e-KTP
  Rano Karno Hadiri Serahterima Jabatan Gubernur Banten
  Kuasa Hukum WH Kembali Datangi KPK Tanyakan Calon Gubernur Banten yang Terduga Korupsi
  Jangkar Minta KPK Umumkan Nama Cagub Banten Terlibat Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2