Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Pesawat
Tim Penyelam TNI Kembali Berhasil Evakuasi 4 Jenazah
Saturday 24 Jan 2015 20:47:14
 

Tim Penyelam TNI AL yang tergabung dalam operasi pencarian dan evakuasi korban pesawat AirAsia QZ-8501 tidak pernah mengenal kata menyerah di perairan Selat Karimata, dekat Pangkalan Bun, Kotawaringin Kalimantan Tengah, Sabtu (24/1).(Foto: Istimewa)
 
PANGKALAN BUN, Berita HUKUM - Tim Penyelam TNI AL yang tergabung dalam operasi pencarian dan evakuasi korban pesawat AirAsia QZ-8501 tidak pernah mengenal kata menyerah, dan hari ini berhasil mengevakuasi lagi 4 jenazah, terdiri dari 3 jenazah perempuan dan 1 jenazah laki-laki dari badan pesawat AirAsia QZ-8501 di perairan Selat Karimata, dekat Pangkalan Bun, Kotawaringin Kalimantan Tengah, Sabtu (24/1).

Tim Penyelam TNI AL mulai melanjutkan misi mengevakuasi jenazah korban pesawat AirAsia satu per satu dengan diturunkanya perahu karet dan Sea Reader serta peralatan Dishidros pada pukul 05.00 WIB. Cuaca di sekitar Selat Karimata terpantau bagus dan kecepatan arus bawah laut 0,3 knot dengan tinggi gelombang 1-2 meter.

Sebanyak 11 tim penyelam gabungan TNI AL sudah bekerja sejak pukul 05.00 WIB, masing-masing tim terdiri dari 4 orang. Hingga pukul 10.00 WIB, proses pengangkatan body pesawat masih berlangsung. Body pesawat berada di kedalaman 30 meter dan berjarak 3.400 meter dari titik penemuan ekor yang sudah diangkat beberapa waktu lalu. Flooting bag juga sudah muncul dipermukaan diikuti mengapungnya 4 jenazah, namun keberuntungan belum berpihak kepada tim karena tali putus dan body pesawat kembali jatuh ke dasar laut.

Proses pengapungan dilakukan oleh kapal Crest Onyx. Badan pesawat rencananya juga akan diangkat ke kapal milik SKK Migas tersebut untuk selanjutnya diserahkan kepada KNKT ke Jakarta guna investigasi.

Kemudian empat jenazah yang telah berhasil dievakuasi oleh KN Pacitan dan dilanjutkan dievakuasi ke geladak KRI Banda Aceh, selanjutnya dibawa dengan pesawat Hely Bell TNI AL dan Dolphin dari Basarnas ke Lanud Iskandar Pangkalan Bun. Seperti pada penemuan jenazah korban AirAsia sebelumnya, dari Pangkalan Bun jenazah dibawa ke RS Sultan Imanuddin guna dirawat dan dimasukkan peti jenazah yang selanjutkan akan dibawa ke Surabaya untuk diserahkan kepada tim DVI.

Sejauh ini sudah 69 jenazah telah berhasil dievakuasi. Pada sore hari ini 6 jenazah diterbangkan dari Pangkalan Bun menuju Lanudal Juanda Surabaya dengan menggunakan pesawat Cassa TNI AL C-212. Ke 6 jenazah tersebut kemudian akan diserahkan kepada tim DVI guna kepentingan identifikasi.

Penyelaman dihentikan siang hari ini selain untuk evaluasi dan merencanakan langkah berikutnya juga dikarenakan arus sudah mulai deras dan cuaca tidak mendukung serta membahayakan tim, sehingga evakuasi diputuskan untuk dilanjutkan esok hari dan berharap cuaca baik dan mendukung untuk penyelaman.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Pesawat
 
  Pesawat Susi Air Hilang Kontak di Timika, 7 Penumpang Semuanya Ditemukan Selamat
  Dihimbau, Bagi Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Agar Hati-hati Tandatangani Surat Pelepasan Asuransi
  Susanti Agustina: Pengacara Keluarga Korban Pesawat Jatuh
  FDR Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Panglima TNI: Lokasi Penemuan Sesuai Perkiraan
  Komisi V Segera Panggil Menhub Pasca Jatuhnya Sriwijaya SJ-182
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2