Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus BLBU
Tim Penyidik Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Proyek BLBU 209 Milyar
Friday 24 Jan 2014 14:07:10
 

Ilustrasi. Tapak padi di sawah.(Foto: BH/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada Perkembangan penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam proyek Pengadaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I Tahun 2012 di Dirjen Tanaman Pangan di Kementan, dengan nilai kontrak Rp.209.800.050.000,- yang diduga tidak sesuai verietasnya, kurang volume dalam realisasinya serta beberapa pelaksanaan yang fiktif pada, Kamis, (23/1) kemarin.

Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 4 (empat) orang Saksi yaitu, Ir. Sigit Setiawan sebagai Kasubdit Produksi Benih Serealis pada Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI. Esa Dewi Takarina sebagai Sekretaris Tim Verifikasi Pencairan pada Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, dan Feroza Sulvia menjabat Kasi Kelembagaan Pengawasan pada Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, serta Bambang Budhianto – Direktur Perbenihan Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI.

Pada Hari Kamis sekitar pukul 09.30 wib, Ke 4 Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan, pada pokoknya terkait kedudukan Saksi-Saksi yang bertugas dalam kesatuan Tim yang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I Tahun 2012 yang dilaksanakan oleh PT. Hidayat Nur Wahana, termasuk mengenai hasil laporan yang dibuat dalam melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut (Saksi Feroza Sulvia dan Saksi Ir. Sigit Setiawan), selain kegiatan monitoring dan evaluasi serta laporan hasil pelaksanaannya juga yang mengetahui bagaimana kerangka Acuan Kerja bagi pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I Tahun 2012 mengingat Saksi selain Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi juga selaku Ketua Tim Teknis (Saksi Bambang Budhianto), dan terkait dengan pelaksanaan verifikasi setiap dokumen-dokumen hasil pelaksanaan kegiatan pengadaan dan penyaluran Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I Tahun 2012 agar dana kegiatan dapat dicairkan kepada pelaksananya yaitu PT. Hidayat Nur Wahana (Saksi Esa Dewi Takarina), Demikian Siaran Pers Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum di Jakarta, Kamis (23/1).(kjs/sua/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus BLBU
 
  Perkembangan Kasus BLBU Rp 209 Milyar yang di Garap Kejaksaan
  Tim Penyidik Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Proyek BLBU 209 Milyar
  Negara Rugi Rp112 Miliar, Untung: Pelimpahan Sudah Dilakukan Hari Ini
  3 Orang Pengawas Tanaman Diperiksa Penyidik Kejagung
  Kasus BLBU, Dirjen Kementan Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2