Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penertiban Bangunan
Timbulkan Banjir, Puluhan Bangunan Segera Dibongkar
Sunday 18 Dec 2011 21:49:38
 

Ilustrasi pembongkaran bangunan (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aparat Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, segera membongkar puluhan bangunan yang berdiri di atas saluran air di kawasan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya banjir yang bakal melanda kawasan Pondok Labu. Pasalnya, selama hampir 10 tahun, saluran air itu ditutup secara permanan oleh kios milik pedagang.

"Kami akan bongkar bangunan di sepanjang saluran air 500 meter dengan lebar 1,5 meter dari Jalan Margasatwa hingga Jalan Pondok Labu. Ada puluhan bangunan berupa kios yang berdiri di atas saluran air. Penutupan saluran air itu menyebabkan sekitar kawasan Pondok Labu banjir,” kata Camar Cilandak Sayid Ali kepada wartawan, Minggu (18/12), usai meninjau kawasan yang dibongkarnya itu.

Menurut dia, saluran itu menjadi sulit dipantau serta dibersihkan. Terlebih, memasuki Januari-Februari 2012 yang diprediksi akan terjadi hujan dengan intensitas tinggi sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan genangan cukup tinggi di wilayah tersebut.

Nantinya, akan ada sekitar 25 lapak pedagang yang tergusur jika saluran air itu ditertibkan serta ada 20 kios yang akan kehilangan akses jalan jika saluran air itu dibongkar. "Jika untuk lapak, silahkan pedagang mencari tempat yang lain. Terlebih, masih banyak kios yang tersedia di dalam Pasar Pondok Labu yang kosong," kata dia.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2