JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aparat Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, segera membongkar puluhan bangunan yang berdiri di atas saluran air di kawasan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya banjir yang bakal melanda kawasan Pondok Labu. Pasalnya, selama hampir 10 tahun, saluran air itu ditutup secara permanan oleh kios milik pedagang.
"Kami akan bongkar bangunan di sepanjang saluran air 500 meter dengan lebar 1,5 meter dari Jalan Margasatwa hingga Jalan Pondok Labu. Ada puluhan bangunan berupa kios yang berdiri di atas saluran air. Penutupan saluran air itu menyebabkan sekitar kawasan Pondok Labu banjir,” kata Camar Cilandak Sayid Ali kepada wartawan, Minggu (18/12), usai meninjau kawasan yang dibongkarnya itu.
Menurut dia, saluran itu menjadi sulit dipantau serta dibersihkan. Terlebih, memasuki Januari-Februari 2012 yang diprediksi akan terjadi hujan dengan intensitas tinggi sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan genangan cukup tinggi di wilayah tersebut.
Nantinya, akan ada sekitar 25 lapak pedagang yang tergusur jika saluran air itu ditertibkan serta ada 20 kios yang akan kehilangan akses jalan jika saluran air itu dibongkar. "Jika untuk lapak, silahkan pedagang mencari tempat yang lain. Terlebih, masih banyak kios yang tersedia di dalam Pasar Pondok Labu yang kosong," kata dia.(bjc/irw)
|