Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Timnas
Timnas Indonesia Bakal Tantang Everton dan Galatasaray
Wednesday 27 Jun 2012 10:46:45
 

Ilustrasi, Arthur Irawan (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Usai perdamaian dari konflik yang melelahkan publik, seteru antara kubu LPI dengan LSI, kini persepakbolaan Tanah Air berencana mengadakan pertandingan menarik. LPIS (Liga Prima Indonesia Sportindo) tengah merencanakan sebuah pertandingan akbar di saat jeda liga persepakbolaan di Indonesia.

Pertandingan yang akan diadakan, yakni Timnas (tanpa pembedaan LPI atau LSI) melawan beberapa tim tangguh nan berimbang. Tim tersebut, yaitu timnas Malaysia, Everton, dan Galatasaray. Tajuk pertandingan ini ialah Java Cup.
“LPIS menginisiasi berlangsungnya Java Cup di 2012 ini.

Java Cup adalah sebuah turnamen sepak bola tahunan yang akan mempertemukan timnas Indonesia dari kedua liga IPL dan ISL, dengan klub-klub besar mancanegara,” tulis LPIS dalam rilisnya, yang diterima pewarta Beritahukum.com, Selasa (26/06).

Java Cup merupakan suatu turnamen sepak bola tahunan, mempertemukan timnas Indonesia, baik dari liga IPL maupun ISL, dengan klub-klub besar mancanegara. Event olahraga ini akan dilaksanakan pada bulan depan, 26-27 Juli 2012, di Jakarta.

Namun belum diketahui pasti apakah timnas dalam laga ini nantinya akan diisi oleh pemain-pemain masa depan Indonesia. Banyaknya individu yang merumput di beberapa klub apik di luar negeri belum mendapatkan porsi cerah di dalam racikan timnas Indonesia. Padahal, Indonesia memiliki Arthur Irawan yang bermain di klub Spanyol, Espanyol.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Timnas
 
  Timnas Indonesia Bakal Tantang Everton dan Galatasaray
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2