SERANG (BeritaHUKUM.com) � Dianggap banyak melakukan pelanggaran sebelum maupun saat pelaksaan pemilukada, dua tim sukses pasangan cagub/cawagub Banten Wahidin Halim (WH)-Narulita dan Jazuli-Zakki tengah menyiapkan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan pasangan nomor 2 dan 3 itu rencananya akan diajukan masing-masing oleh tim sukses (timses) setelah KPU Banten menggelar pleno rekapitulasi penghitungan suara.
�Kami telah mengidentifikasi banyak kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Berbagai kecurangan itu menjadi dasar gugatan sengketa pemilukada ke MK,� kata Miftahudin, di Markas Dakwah DPW PKS Banten di Kota Serang.
Miftahudin, menjelaskan, sejumlah bukti kecurangan telah dikumpulkan antara lain, politik uang, keterlibatan aparatur pemerintahan mengintimidasi pihak yang berseberangan, keberpihakan PNS secara masif, keberpihakan penyelenggara pemilukada kepada salah satu pasangan calon dan menemukan surat undangan pemilih dengan dilampirkan ada gambar pasangan calon.
�Terkait perolehan suara, kami juga telah meminta kepada saksi dari tim pemenangan Jazuli-Zakki untuk tidak menandatangi rekapitulasi. Ini sebagai pembelajaran demokrasi kemenangan jangan dilakukan dengan cara-cara kotor,� tegas Miftahudin, seperti dikutip situs Berita Banten.
Pernyataan yang sama juga dikatakan Tim Advokasi Pemenangan WH-Irna, Muhammad Abadi. Dikatakannya, menang ataupun kalah dalam Pemilukada Banten, pasangan WH-Irna tetap akan melakukan gugatan ke MK karena banyak ditemukan kecurangan yang dilakukan salah satu pasangan calon. �Berdasarkan laporan jaringan dan relawan WH-Irna banyak ditemukan kecurangan dilapangan. Kita masih rahasiakan bentuk-bentuk kecurangannya,� kata Muhammad Abadi.
Menghadapi rencana gugatan sengketa pemilukada dua pasangan lawan politiknya, Sekretaris Timses pasangan ratu Atut-Rano Karno, Iwan Kusuma Hamdan menyatakan tak gentar dan siap menghadapinya.
Iwan mengatakan, jauh hari sebelum pelaksanaan Pilgub Banten 2011 digelar, tim pasangan nomor urut 1 ini sudah mempersiapkannya jika terjadi gugatan di MK. Bahkan pihaknya telah menyiapkan tim hukum khusus yang memahami hukum pemilukada.
�Kami sangat siap menghadapi gugatan. Kami akan menyerahkan semua mekanisme hukum yang ada, terutama mengatur sengketa pemilukada di MK nanti,� kata Iwan.(beb/irw)
|