JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Masa kerja Tim Pengawas (Timwas Century) DPR telah berakhir. Hal ini pun menimbulkan perseteruan baru. Dua pimpinan Dewan bersikap saling berlawanan. Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan takkan memperpanjangnya. Sebaliknya, Wakil Ketua DPR Taufik Kuniawan minta tugas itu diperpanjang hingga satu tahun ke depan.
Niat Taufik ini dilatarbelakangi janji para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. Di bawah kepemimpinan Abraham Samad, lembaga antikorupsi itu berjanji menuntaskan kasus tersebut dalam setahun ke depan. Keputusan perpanjangan itu tercetus dalam rapat timwas Century yang dipimpin Taufik Kurniawan.
"Timwas Century akan diperpanjang sampai dengan satu tahun. Sembari memberi kesempatan kepada pimpinan KPK yang baru mengusut tuntas kasus Century paling lambat bulan 12 tahun 2012, seperti janji pimpinan KPK yang baru," kata Taufik kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/12).
Sedangkan Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan akan meneleliti lebih dahulu. Pasalnya, masalah ini sebaiknya dituntaskan dengan proses hukum yang sedang berjalan. "Kita lihat dulu bagaimana pandangan mereka? Karena, tugas kita sudah selesai. UU otoritas jasa keuangan sudah selesai, jadi sebaiknya menyerahkan persoalan kepada hukum. Tidak usah bolak-balik dan tarik lagi," tegas dia.
Marzuki menampik kasus Century yang berlarut-larut sengaja digantung penegak hukum dan DPR. Jika dalam kasus Century, penegak hukum tidak melihat ada pidana, biarkanlah hal tersebut menjadi pertanggungjawaban mereka. "Dari konteks paripurna, tugas Timwas sudah selesai,” tegasnya.(mic/rob)
|