Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Tingkatkan Kualitas Personel Babinkum TNI Dalam Mengantisipasi Tantangan Tugas
2018-05-02 13:22:38
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Babinkum TNI harus meningkatkan kualitas dan kapasitas personel dalam mengantisipasi tantangan tugas yang semakin kompleks sebagai dampak kemajuan teknologi, perubahan spektrum ancaman, dan dinamika lainnya.

Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. saat memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kababinkum TNI dari Mayjen TNI Markoni, S.H, M.H. kepada Brigjen TNI Joko Purnomo, S.H., M.H. di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (2/5).

Panglima TNI mengatakan bahwa serah terima jabatan merupakan dinamika bagi tumbuh dan berkembangnya suatu organisasi. Alih tugas dan jabatan juga merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang dilaksanakan secara berkesinambungan untuk lebih mendinamisasikan kehidupan organisasi dalam mewujudkan suasana kerja yang efektif dan efisien sesuai perkembangan situasi dan kondisi tugas.

Lebih lanjut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa pergantian pejabat diharapkan dapat membawa suasana segar dan menumbuh-kembangkan gagasan-gagasan baru dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI. "TNI sebagai sebuah institusi pertahanan negara dituntut untuk memberikan arah kebijakan dalam bidang pertahanan dan keamanan negara, serta turut mempersiapkan sumber daya manusia yang memiliki komitmen, karakter, kompetensi, dan militansi dihadapkan dengan tuntutan tugas," ujarnya.

"Babinkum TNI sebagai pengemban fungsi Hukum agar lebih mengoptimalkan pembinaan hukum di satuan-satuan TNI, dan diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada prajurit tentang ketentuan hukum yang berlaku bagi prajurit TNI, sehingga dapat menjauhi pelanggaran hukum," kata Panglima TNI.

Panglima TNI menyampaikan bahwa Babinkum TNI dapat memberikan kontribusi terbaik, menunjukkan dedikasi tinggi, mengedepankan profesionalisme dimanapun berada dan bertugas, bertindak secara proporsional dan bijaksana serta memegang teguh kewibawaan aparat hukum.

Di akhir sambutannya Panglima TNI juga menekankan, dimasa yang akan datang, Babinkum harus memberikan saran dan tinjauan hukum sebelum dilaksanakannya suatu latihan maupun Operasi Militer. "Segala upaya didalam pembinaan hukum juga harus berorientasi kepada keberhasilan tugas. Saya yakin dan percaya seluruh prajurit TNI akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan menjaga kehormatan TNI," pungkasnya.

Turut hadir pada acara tersebut diantaranya, Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A., Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman, Wakasal Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman, Wakasau Marsdya TNI Wieko Sofyan, Dansesko TNI Letjen TNI (Mar) R.M. Trusono, S.Mn., Danjen Akademi TNI Laksdya TNI Siwi Sukma Adji, Koorsahli Panglima TNI dan para Asisten Panglima TNI, serta para Kabalakpus TNI.(TNI/bh/sya)




 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2