Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Lampung
Tingkatkan Prestasi Penegakan Hukum di Lampung
2017-03-02 10:53:58
 

Ilustrasi. Anggota Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin menilai para aparat penegak hukum di Provinsi Lampung, baik Kepolisian, Kejaksaan, Jajaran Pengadilan Tinggi, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan para aparat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, secara umum dinilai cukup bagus. Meskipun demikian dia tetap mengharapkan ada peningkatan prestasi, sebagai tantangan kemajuan pelayanan keamanan dan penegakan hukum di Bandar Lampung.

"Namun di sisi-sisi tertentu perlu dilakukan peningkatan, baik dalam hal memberikan rasa aman kepada masyarakat, pelayanan kepada masyarakat supaya bisa berjalan dengan baik," papar Aziz usai kunjungan kerja di Lampung, Selasa (28/2).

Lampung sebagai salah satu wilayah pintu masuk ke Ibu Kota Jakarta diharapkan bisa membendung dan mengantisipasi segala bentuk kegiatan kriminal yang akan masuk ke Ibu Kota Negara. Anggota Dewan dapil Lampung akan memperjuangkan kebutuhan sarana dan prasarana aparat penegak hukum guna menunjang peningkatan pelayanan pada masyarakat.

"Harus diiringi dengan sarana dan prasarana, baik dari sisi kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana. Tadi disampaikan Kapolda dan BNN untuk peningkatan sarana dan prasarana guna lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," papar Politisi Partai Golkar.

Berkenaan dengan Pengadilan Tinggi yang ada di Lampung, diketahui saat ini masih kekurangan hakim. Oleh sebab itu ke depan akan melakukan rapat konsultasi dengan Mahkamah Agung agar kekurangan hakim di provinsi ini bisa teratasi.

"Kita akan coba rapatkan dengan Mahkamah Agung, untuk konsultasi dan menanyakan serta memberikan masukan, agar kekurangan hakim dalam pola rekrutmen hakim bisa menemukan solusi dalam hal rekrutmen hakim. Nanti kita akan tanya ke Mahkamah Agung dan Sekretaris Mahkamah Agung," jelasnya.(DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2