Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jakarta
Tinjau Langsung Penyaluran BST, Anies Pastikan Proses Distribusi Berjalan Tertib
2021-01-14 07:35:12
 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau langsung pelaksanaan penyaluran BST.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau langsung pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Palmeriam 01 dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kayu Manis 01, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (13/1). Penyaluran BST ini merupakan upaya untuk meringankan dampak ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.

"Jadi pagi ini kami memantau distribusi BST di SDN Palmeriam 01 dan SDN Kayu Manis 01. Prosesnya berjalan baik dan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ucap Anies, usai peninjauan seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Rabu (13/1).

Dalam peninjauannya Anies juga menitipkan pesan kepada para penerima BST agar menggunakan dana bantuan tersebut dengan bijak dan memprioritaskan kebutuhan keluarga sehingga dana bantuan tak digunakan untuk kebutuhan tersier, yang tak memberi dampak pada perekonomian dan kebutuhan pokok keluarga.

"Bapak-bapak diingat ya. Uangnya untuk kebutuhan keluarga. Kalau sempat juga buat menghidupkan lagi usaha Bapak-bapak dan Ibu-ibu. Mudah-mudahan lancar semua ya," pesannya ke warga penerima BST.

Besaran BST DKI Jakarta adalah sejumlah Rp 300 ribu per bulan yang diberikan selama empat bulan mulai dari bulan Januari hingga April 2021. BST disalurkan kepada 1.055.216 penerima manfaat yang dilakukan 2021 secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya.

Lokasi penyaluran terdapat total 814 titik sekolah yang tersebar di enam wilayah kota/kabupaten administrasi dengan 160 titik sekolah yang digunakan setiap hari untuk penyaluran.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2