Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
RAPBN
Tjahjo: Harapan SBY Tidak Direalisasikan Bawahannya
Friday 17 Aug 2012 21:57:27
 

Tjahjo Kumolo (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam pidato kenegaraan, Presiden SBY memaparkan beberapa masalah serta RAPBN. Pidato tersebut dilakukan menjelang perayaan HUT Ke-67 RI.
Namun, pidato tersebut mendapat kritikan dari Tjahjo Kumolo. Sekjen PDIP itu menilai bahwa realitas yang disampaikan SBY itu seumpama jauh panggang dari apinya.

“Dalam realitas masih jauh dari yang dipaparkan dan dijelaskan serta tidak sinkron", papar Tjahjo pada Jumat (17/8).

Petinggi partai oposisi itu pun memberikan contoh. Misalnya, pembangunan infrastruktur yang tidak optimal. Menurutnya, ini menjadi ukuran komitmen SBY. Bahkan, Presiden SBY juga sempat menyinggung-nyinggung reformasi birokrasi.

Tjahjo juga menambahkan, harapan SBY belum juga dapat direalisasikan bawahannya, seperti pemberantasan korupsi yang justru semakin meluas.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > RAPBN
 
  Banggar DPR Sepakat Postur Sementara RAPBN 2022 Rp2.714,2 Triliun
  Ketua DPR Berharap Pemerintah Optimalkan Pendapatan Negara pada RAPBN 2022
  Banggar: RAPBN 2022 Disusun Dengan Ketidakpastian
  Penuh Tantangan, RAPBN 2021 Dituntut Kredibel
  Heri Gunawan: RAPBN Harus Berjalan Tepat Sasaran
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2