Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Zikir
Tokoh Aceh Merdeka 76 Minta Pemerintah Zikir Jangan Preteli Lambang Pejuangan Aceh
Friday 01 Nov 2013 23:43:31
 

Ketua Lembaga Acheh Future, Razali Yusuf bersama Tokoh Aceh Merdeka (AM) 76.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Tokoh Aceh Merdeka (AM) tahun 1976 Minta pemerintah Aceh dibawah pimpinan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf, lambang perjuangan Aceh jangan di ubah.

Hal tersebut di sampaikan sejumlah tokoh AM 76, saat berbincang bincang dengan ketua Lembaga Acheh Future, Razali yusuf disaat menjumpai sejumlah pejuang 76 dipedalaman Aceh utara dan Aceh Timur, beberapa waktu lalu.

Bendera Bulan Bintang yang telah di ciptakan oleh, Wali Nanggroe Tgk Hasan di Tiro di gunung Halimon pada tgl 4 Desember 1976 silam, untuk mengibarkan bendera tersebut, Rakyat Aceh telah berkorban semuanya, ratusan ribu nyawa telah melayang, ratusan ribu anak-anak Aceh telah menjadi yatim.

"Hanya untuk mengibarkan bendera Bulan Bintang, bila ada yang ingin merobah bendera tersebut, itu suatu pertannda mereka sudah mengkhianati perjuangan, dan kami selaku generasi penerus Aceh, tidak tinnggal diam, "ujar Razali Yusuf.

Razali yusuf yang didampingi sejumlah pejuang AM 76, mengatakan jangan karena ada kepentingan politik kelompok tertentu, demi memencapai keinginan pribadi, jangan merobah perjalanan sejarah Aceh, pemimpin Aceh saat ini harus memikirkan ribuan wanita jadi janda, dan puluhan ribu anak jadi yatim piatu akibat Konflik," ujar Razali Yusuf.(bhk/kar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2