Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
Tokoh Tua PDIP Lampung Diklaim Dukung Prabowo
Sunday 08 Jun 2014 04:34:00
 

Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2014: 1. H. Prabowo Subianto-H.M. Hatta Rajasa.(Foto: Istimewa)
 
BANDARLAMPUNG, Berita HUKUM - Dewan Pembina dan Penasehat Partai Nasional Demokrat (NasDem) Lampung, Hadi Soukat, mengklaim tokoh tua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendukung calon Presiden dan wakil Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Hampir mayoritas generasi tua PDI Perjuangan di Lampung mendukung Parbowo-Hatta sebagai capres-cawapres periode 2014--2019," ujarnya, usai menghadiri pertemuan Koalisi Merah Putih di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, Sabtu (7/6).

Menurut dia, Prabowo merupakan Capres yang akan mampu membawa perubahan Indonesia ke depan.

"Martabat bangsa ini akan kembali terangkat apabila Prabowo bisa menjadi Presiden mendatang, sehingga penting agar dapat melaksanakan Pilpres secara baik agar terpilih pemimpin yang mampu membawa perubahan besar," ujarnya.

Ia menyebutkan, sebagai bangsa yang bermartabat wajib memiliki pemimpin yang bermartabat, sehingga seluruh lini dapat berkerja sama dengan baik agar bisa terwujud secara efektif tujuan itu.

Mantan politisi PDI Perjuangan dan Partai Demokrat itu menilai Prabowo memiliki karakteristik yang pas bagi negeri ini.

Sedangkan politisi Partai Demokrat Zulkifli Anwar yang juga mantan Bupati Lampung Selatan, meminta seluruh pihak benar-benar mengedepankan asas jujur, adil dan bermartabat dalam pelaksanaan Pemilu Presiden 2014 yang telah memasuki masa kampanye mulai 4 Juni hingga 5 Juli nanti.

Dia menyebutkan, sikap itu sangat diperlukan agar pelaksanaan pilpres benar-benar menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan lebih baik bagi Indonesia ke depan.

"Jangan sampai pilpres ini diselewengkan. Kami harus menang dengan terhormat, sehingga perlu dan terus menyuarakan tanpa menjelek-jelekkan lawan politik," kata dia.

"Setiap pihak, harus bisa membantu menyukseskan agar pilpres berlangsung secara jujur, adil, dan bermartabat," ujarnya.

Ia melanjutkan, dukungannya kepada Prabowo-Hatta tidak membawa nama partai. Namun, dukungan itu lebih pada balas jasa kepada Hatta Rajasa yang dahulu menjadi tim pemenangan Ketua Partai Demokrat yang saat ini menjabat sebagai Presiden RI.

"Saya tulus mendukung Prabowo-Hatta secara individual, karena Demokrat netral dalam Pilpres mendatang," kata dia.(Antara/tt/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2