Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Freeport
Tolak Kedatangan Hillary Clinton ke Indonesia, Massa Membakar Bendera AS
Wednesday 05 Sep 2012 17:44:53
 

Pembakaran simbol Kapitalis di depan Kantor kedutaan Besar AS (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan massa yang berasal dari perwakilan beberapa organisasi pergerakan menggelar aksi protes di depan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (4/9) siang.

Kedatangan para aktivis ini untuk memprotes kedatangan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton ke Indonesia. Kabarnya, kunjungan Menlu AS ke Indonesia terkait perpanjangan kontrak antara Pemerintah RI dengan PT. Freeport.

Dalam tuntutannya, massa meminta agar pemerintah Indonesia berani untuk menasionalisasi PT. Freeport untuk kedaulatan negara. Mereka juga menolak intervensi AS terhadap kedaulatan Negara RI. Selain itu, massa juga mendesak pemerintah agar PT. Freeport diadili di Mahkamah Internasional terkait kekerasan, pelanggaran HAM dan pengrusakan Lingkungan yang terjadi di Tanah Papua.

“Kami sebagai anak Papua, sejak tahun 1967, menolak kehadiran PT. Freeport di Indonesia. Sebab Freeport adalah pelaku kejahatan kemanusiaan, untuk itu saya mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menasionalisasi PT. Freeport di Indonesia guna untuk kesejahteraan rakyat Indonesia”, kata Dorus Wakum, aktivis National Papua Solidarity (Napas), seperti yang dikutip laman berdikari.com pada Senin (3/9).

Dorus Wakum mengatakan, kehadiran PT. Freeport di Papua tidak sedikitpun memberikan manfaat dan keuntungan bagi tanah papua, yang ada hanya limbah yang meluas.

Massa menutup aksinya dengan pembacaan pernyataan sikap bersama, kemudian membakar bendera Amerika Serikat yang bertuliskan ‘Freeport = VOC’. Pembakaran ini sebagai simbol untuk menolak intervensi AS terhadap kedaulatan negara Republik Indonesia.

Sejumlah organisasi pergerakan yang hadir adalah: Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), Partai Rakyat Demokratik (PRD), NAPAS (National Papua Solidarity),Petisi 28, LMND, SRMI, FPPI, Indies, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Institute For Global Justice (IGJ).(ui/brd/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Freeport
 
  Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
  Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
  Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
  Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
  Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2