Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Turnado
Tornado Sapu Pemukiman Pantai di New York
Sunday 09 Sep 2012 13:36:47
 

Ilustrasi Turnado (Foto: Ist)
 
NEW YORK, Berita HUKUM - Tornado menyapu satu permukiman pantai di Queens, New York, Sabtu (8/9). Tornado menerbangkan puing-puing ke udara serta membuat pasokan listrik terhenti. Jalan tergenang air dan turnamen tenis Amerika Terbuka ditunda.

''Namun, sejauh ini tak ada laporan mengenai korban cedera'', kata media setempat.

US National Weather Service (NWS) mengkonfirmasi Tornado EFO memasuki wilayah Breezy Point, Queens, Sabtu pagi. Pusaran angin dan air terekam oleh puluhan orang melalui kamera telepon genggam mereka dan langsung diposting di Internet.

''Tornado tersebut mengamuk hanya beberapa menit',' kata beberapa saksi mata. ''Tapi, itu sudah cukup lama untuk merobek tembok, menerbangkan atap rumah dan membuat berantakan kabel listrik saat angin kencang menerjang Rockaways.''

Komisaris Polisi New York City, Raymond W. Kelly, tiba di Breezy Point pada Sabtu sore untuk menilai kerusakan. Demikian seperti yang dikutip dari Xinhua.com, pada Minggu (9/9).(xnh/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Turnado
 
  Tornado Sapu Pemukiman Pantai di New York
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2