Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Idul Fitri
Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama
2024-04-12 03:04:55
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah umat islam saat ini perlu membangun relasi sosial yang baru dalam momen Idulfitri. Sebagaimana ritual mudik tahunan, ada dua variabel di dalamnya. Yaitu mudik spiritual dan mudik sosial. Dalam konteks ini, sambung Mu'ti mudik sosial berkaitan dengan eksistensi manusia sebagai makhluk sosial yang saling berinteraksi satu dengan lainnya.

"Mulia tidaknya kita tergantung bagaimana membangun relasi sosial yang sebaik-baiknya," jelas Mu'ti pada Rabu (10/4).

Selain itu, ada mudik kultural. Yaitu upaya untuk merawat budaya yang baik sekaligus menciptakan budaya baru yang lebih baik. Sehingga berbagai tradisi Idulfitri di negeri ini menjadi bagian melakukan rekonsiliasi sosial terhadap sesama warga masyarakat tanpa diskriminatif.

"Kita melakukan tidak hanya sekadar islah yang bersifat spiritual dan Islah sosial. Di mana kita saling memaafkan dan kemudian membangun relasi yang lebih baik lagi. Sekarang kita tatap masa depan yang lebih baru," tuturnya.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mendorong dalam momentum Idulfitri memuat semangat kebersamaan dan kerukunan antar sesama warga bangsa. Inilah yang tersimpulkan dibalik penggunaan pakaian terbaik dan pakaian baru pada momen Idulfitri setiap tahunnya.

"Mudah-mudahan dengan semangat kebersamaan dan semangat kerukunan itu kita bisa meraih kemajuan dalam hidup," pungkasnya.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Idul Fitri
 
  Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
  Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama
  Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
  Tok..!! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh Sabtu 22 April 2023
  Agar Adil, HNW Usulkan Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri 1444 H Dikoreksi dengan Dimajukan
 
ads1

  Berita Utama
Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap

 

ads2

  Berita Terkini
 
Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap

Keluhkan Pendirian PMA, Investor Asing Ajukan Gugatan ke PN Jaksel

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2