Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Transaksi Mecurigakan Sembilan Mantan Kemenkeu Ditelaah KPK
Thursday 15 Mar 2012 15:40:51
 

Kantor Kementrian Keuangan (Foto: Tribunnews.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Sembilan mantan pegawai Kementerian Keuangan yang memiliki laporan transaksi mencurigakan, saat sudah masuk ke penyidik KPK. "Ada beberapa laporan transaksi keuangan mencurigakan Kemenkeu yang disampaikan ke KPK. Sekarang tengah ditelaah," ujar Karo Humas KPK, Johan Budi saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3).

Saat dikonfirmasi lebih jauh mengenai identitas sembilan pegawai yang dimaksud. Johan enggan memberikan penjelasan, menurutnya saat ini KPK sedang menelah laporan tersaebut. "Saat ini sedang kita telaah, untuk menindaklanjuti , dan harus dibuktikan dulu benar tidak ada tindak korupsinya, benar tidak itu berasal dari kegiatan mencurigakan," jelasnya.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo pernah menyatakan telah memberi laporan adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan Sembilan anggotanya di lemabaga yang dia pimpin. Dan kesembilan nama tersebut merupakan hasil temuan dari laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari tahun 2007 hingga tahun 2011. (dbs/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2