Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Transaksi Mecurigakan Sembilan Mantan Kemenkeu Ditelaah KPK
Thursday 15 Mar 2012 15:40:51
 

Kantor Kementrian Keuangan (Foto: Tribunnews.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Sembilan mantan pegawai Kementerian Keuangan yang memiliki laporan transaksi mencurigakan, saat sudah masuk ke penyidik KPK. "Ada beberapa laporan transaksi keuangan mencurigakan Kemenkeu yang disampaikan ke KPK. Sekarang tengah ditelaah," ujar Karo Humas KPK, Johan Budi saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3).

Saat dikonfirmasi lebih jauh mengenai identitas sembilan pegawai yang dimaksud. Johan enggan memberikan penjelasan, menurutnya saat ini KPK sedang menelah laporan tersaebut. "Saat ini sedang kita telaah, untuk menindaklanjuti , dan harus dibuktikan dulu benar tidak ada tindak korupsinya, benar tidak itu berasal dari kegiatan mencurigakan," jelasnya.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo pernah menyatakan telah memberi laporan adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan Sembilan anggotanya di lemabaga yang dia pimpin. Dan kesembilan nama tersebut merupakan hasil temuan dari laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari tahun 2007 hingga tahun 2011. (dbs/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2