Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Transgasindo
Transgasindo Akan Bangun Stasiun Kompresor Baru di Jabung
Tuesday 18 Dec 2012 01:27:43
 

Ilustrasi, stasiun kompresor PT Transportasi Gas Indonesia (Transgasindo).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Transportasi Gas Indonesia (Transgasindo) berencana membangun fasilitas dengan menambah stasiun kompresor baru di Jabung (Sumatera) tahap II yang akan meningkatkan volume gas bagi jalur Grissik-Singapura.

“Penambahan kompresor baru ini diperlukan untuk meningkatkan volume gas dari 465 juta kaki kubik per hari (million metric standart cubic feet per day/mmscfd) menjadi 600 mmscfd untuk jalur Grissik- Singapura,” kata Sekretaris Perusahaan Transgasindo Ivan Irawan dalam acara Media Gathering, di Kantor Transgasindo di Jakarta, Senin (17/12).

Transgasindo telah mempunyai pipa sepanjang 1.000 km. Pihaknya juga telah membangun aset yang dimiliki Transgasindo, yaitu tiga stasiun kompresor di Sakernan, Belilas dan Jabung Sumatra, tiga stasiun metering di Duri Riau, Panaran Batam dan Pemping Kepulauan Riau.

Selain itu, Transgasindo juga memiliki kontrak transportasi gas (Gas Transportation Agreement/GTA) berjangka panjang hingga tahun 2023. Menghadapi masa depan, Transgasindo siap meningkatkan kinerja dan mempelajari segala kemungkinan untuk memenuhi sumber energi yang diutamakan bagi kebutuhan dalam negeri.

"Komitmen perusahaan ini tidak terlepas dari dukungan penuh para pemegang saham baik dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk sebesar 59,87 persen, Transasia Pipeline Company Pvt Ltd sebesar 40 persen dan Yayasan Kesejahteraan Pegawai dan Pensiunan Gas Negara sebesar 0,13 persen," ujarnya.(dry/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2