Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bus TransJakarta
Transjakarta dan Avanza Ditabrak Kereta Api Senja Utama
2016-05-19 12:12:06
 

Kecelakaan Kereta api Senja Utama Solo dengan bus Transjakarta, dan mobil Toyota Avanza di perlintasan kereta api di Jl. Gunung Sahari Raya, Pademangan, Jakarta Utara.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, lalu lintas di Jalan Gunung Sahari menuju Ancol tampak padat. Kepadatan lalin imbas dari penanganan kecelakaan antara kereta api Senja Utama Solo, bus Transjakarta, dan mobil Toyota Avanza di perlintasan kereta api di Jalan Gunung Sahari Raya, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

"07:54 Imbas penanganan kecelakaan Kereta & Busway di dpn Maspion, Gunung Sahari arah ke Ancol lalin padat," kata @TMCPoldaMetro, Kamis (19/5).

Akiba?t kecelakaan tersebut, dua pengemudi baik bus TransJakarta? dan minibus harus dilarikan ke RS Husada untuk menjalani pertolong pertama pascakecelakaan.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Lantas) Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara, AKP Sigit Purwanto, mengatakan ?kejadian kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 04.35 WIB saat KA Senja Solo sedang melewati perlintasan yang berdekatan dengan pusat perbelanjaan Mangga Dua Square.

"Iya memang ada kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api (bukan kereta rel listrik-KRL) Senja Solo yang menabrak dua kendaraan yakni sebuah minibus dan sebuah bus TransJakarta," ujar Sigit.

Diketahui pengendara minibus Toyota Avanza dengan nomor po?lisi B-2198-TFO tersebut dikendarai oleh Didi Juhendi (37), warga RT 03/RW01, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sedangkan bus TransJakarta dengan nomor polisi B-7258-TGB yang ikut dihantam KA Senja Solo dikemudikan oleh Adil Setiawan (32), warga RT17/RW02, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur.

"Saat itu KA Senja Solo melaju dari arah Timur (Kemayoran) menuju arah Barat (Stasiun Jakarta Kota), namun saat melintas di palang perlintasan di Gunung Sahari Raya menabrak sebuah minib?us yang melintas dari arah Utara (Ancol) ke arah Selatan (Gunung Sahari)," jelas Sigit.

Setelah menabrak kendaraan minibus yang dikemudikan oleh Didi Juhendi tersebut, KA Senja Solo itu kemudian juga menabrak bus TransJakarta yang dikemudikan oleh Adil Setiawan yang saat itu melintas dari arah Selatan (Gunung Sahari) menuju Utara (Ancol).

"Akibat laka lantas? tersebut, baik Didi (pengemudi minibus) dan Adil (pengemudi bus TransJakarta) langsung dilarikan ke RS Husada Jakarta Pusat untuk menjalani perawatan medis setelah mengalami sejumlah luka," paparnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Sungkono membenarkan kejadian tersebut. "Kejadian pukul 04.35 WIB, tepatnya di Pintu Perlintasan KA yang berada Jalan Gunung Sahari. Kecelakaan itu pun menimpa sebuah KA Senja Utama Solo dengan mobil Toyota Avanza B 2198 TFO, dan Bus Transjakarta B 7258 TGB," kata Kompol Sungkono.

Kejadian berawal, saat KA Senja Solo melaju dari arah timur ke barat. Saat berada di Jalan Gunung Sahari, KA Senja Solo ini pun langsung menabrak mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Didi Juhendi, 38 tahun, seorang warga Kelurahan Tengah RT 03/01, Kramatjati, Jakarta Timur.

Kompol Sungkono menambahkan, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI), Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, serta pihakTransJakarta bersama-sama di lokasi untuk mengupayakan evakuasi.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Bus Transjakarta
 
  Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
  PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
  Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
  Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
  Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2