Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Kejahatan Cyber
Trend Micro Bantu Interpol Perangi Kejahatan Cyber
Wednesday 03 Jul 2013 10:10:08
 

Proses kerjasama Trend Micro dengan Interpol.(Foto: Ist)
 
PERANCIS, Berita HUKUM - Kejahatan Cyber bukan sesuatu yang biasa lagi. Interpol dan Trend Micro baru saja mengumumkan soal kerjasama mereka memerangi kejahatan di dunia maya.

Kerjasama tersebut dilakukan di markas pusat Interpol di Perancis antara sekertaris Jendral Ronald K. Noble dengan CEO trend Micro, Eva Chen. Dalam perbincangan tersebut keduanya sepakat untuk membuat program dan pelatihan penegakan hukum di ranah cyber.

Kerjasama itu termasuk pelatihan keahlian dan praktik terbaik, mencakup modul e-learning, berbasis, lokakarya dan sertifikasi.

Trend Micro juga akan membantu mendukung pengembangan lansiran cyber INTERPOL dengan menyediakan analisis cyber di Interpol Global Complex for Innovation (IGCI) di Singapura pada tahun 2014. yakni cyber-spesific yang dibuat oleh IGCI untuk berbagi informasi mengenai cybercrime. Bukan hanya untuk aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat umum.

"Investigasi kejahatan dunia maya sangat berbeda dengan kejahatan tradisional, membutuhkan keahlian teknis tingkat tinggi dan skala besar penyelidikan lintas yurisdiksi," kata Sekretaris Jenderal Interpol Ronald K. Noble.

"Sangat penting bahwa penegakan hukum berkolaborasi di seluruh sektor dengan pakar keamanan Internet seperti Trend Micro sehingga dapat mengembangkan keahlian teknis, sarana dan prasarana yang diperlukan untuk secara efektif memerangi cybercrime dan meningkatkan keamanan digital," tambah Noble, dalam keterangannya, Selasa (2/7).

Melalui kerjasama ini, seperti dikutip detikcom, sedikitnya akan ada 190 anggota Interpol yang akan mendapat pendidikan khusus dari Trend Micro untuk memahami seluk beluk dunia cyber.(dbs/dtk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2