Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Truck
Truck Muatan Batu Bara Karungan Ilegal Terbalik
Monday 03 Sep 2012 00:07:01
 

Mobil Daihatsu DA 9859 HB yang Bermuatan Batu Bara Karungan Ilegal Terbalik (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Truck Mitsubishi bernomor Pol DA 9859 HB bermuatan batubara karungan yang diduga ilegal terbalik Minggu malam (2/9) pukul 21.30 Wita. Truck tersebut terbalik di simpangan Jl. Arif Rahman Hakim, Jj Biawan, Jl Jelawat Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir Kalimantan Timur (Kaltim).

Truck yang dikemudikan sopir Eko Wibowo (28), warga jalan Gerilya Rt. 36 No. 28 Kelurahan Sungai Pinang Dalam Samarinda Utara. saat ditanya media dia mengatakan bahwa, "mengangkut batubara karungan milik Roni yang diangkat dari Jl. Damanhuri tujuan Pelabuhan, namun ketika mau masuk tanjakan ke Jalan Arif Rahmsn Hakim, tiba - tiba Sap sebagai pemutar rofa patah, mobilnya mundur dan terbalik", ujar Eko.

"Saat saya naik ke jalan AR. Hakim, Sap patah dan mobilnya mundur sehingga terbalik, batu bara ini punya pak Roni", sebut Roni.

Akibat terbaliknya mobil tersebut, membuat jalur jalan kesimpangan tersebut sempat macet. Namun polisi cepat datang ke TKP sehingga kemacetan cepat teratasi.

Polisi yang datang ke lokasi, langsung meminta keterangan Eko dan meminta untuk mengupayakan mobil lsin sebagai penganti angkutan batubara yang berserahkan di jalan, namun Roni sebagai pemilik batubara tidak muncul di tempat kejadian.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2