Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Truck
Truck Muatan Batu Bara Karungan Ilegal Terbalik
Monday 03 Sep 2012 00:07:01
 

Mobil Daihatsu DA 9859 HB yang Bermuatan Batu Bara Karungan Ilegal Terbalik (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Truck Mitsubishi bernomor Pol DA 9859 HB bermuatan batubara karungan yang diduga ilegal terbalik Minggu malam (2/9) pukul 21.30 Wita. Truck tersebut terbalik di simpangan Jl. Arif Rahman Hakim, Jj Biawan, Jl Jelawat Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir Kalimantan Timur (Kaltim).

Truck yang dikemudikan sopir Eko Wibowo (28), warga jalan Gerilya Rt. 36 No. 28 Kelurahan Sungai Pinang Dalam Samarinda Utara. saat ditanya media dia mengatakan bahwa, "mengangkut batubara karungan milik Roni yang diangkat dari Jl. Damanhuri tujuan Pelabuhan, namun ketika mau masuk tanjakan ke Jalan Arif Rahmsn Hakim, tiba - tiba Sap sebagai pemutar rofa patah, mobilnya mundur dan terbalik", ujar Eko.

"Saat saya naik ke jalan AR. Hakim, Sap patah dan mobilnya mundur sehingga terbalik, batu bara ini punya pak Roni", sebut Roni.

Akibat terbaliknya mobil tersebut, membuat jalur jalan kesimpangan tersebut sempat macet. Namun polisi cepat datang ke TKP sehingga kemacetan cepat teratasi.

Polisi yang datang ke lokasi, langsung meminta keterangan Eko dan meminta untuk mengupayakan mobil lsin sebagai penganti angkutan batubara yang berserahkan di jalan, namun Roni sebagai pemilik batubara tidak muncul di tempat kejadian.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Truck
 
  Truck Muatan Batu Bara Karungan Ilegal Terbalik
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2