Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kayu Ilegal
Truck Pengangkut Kayu Ilegal Tabrak Tiang Listrik
Monday 28 Apr 2014 12:33:55
 

Tampak kayu Ilegal yang diangkut Truck Colt Diesel BK 8327 SG yang terbalik dan baru dievakuasi.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Satu unit Truck Colt Diesel BK 8327 SG mengangkut kayu ilegal pagi tadi Senin (28/4) sekitar pukul 05:30 WIB terguling di jalan dua jalur, jalan lintas Sumatra Aceh (jalinsum) depan Makoramil Langsa Kota, Aceh.

Diduga truck yang mengangkut 26 batang Balok Tim Gelondongan Ilegal ketakutan saat tiba didepan Makoramil tersebut yang berkisar 200 meter dari Mapolres Langsa, sehingga menabrak tiang listrik dan terbalik. Akibatnya terjadi kemacetan sampai dengan pukul 10:00 WIB, saat ini truck dan 26 batang kayu glondongan Ilegal (tanpa dokumen) diamankan jajaran Polres setempat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Langsa AKBP.H. Hariadi SIk, SH melalui Kanit Lantas Polres setempat Kun Hidayat mengatakan kita belum tau jenis kayu, "yang tahu itu pihak dinas kehutanan, benar ada 26 batang kayu glondongan," ujar Kun Hidayat.

"Yang pasti dia melanggar lalulintas, kita belum tahu penyebabnya, karena supirnya lari, "kemungkinan takut karena mengangkut kayu tanpa dokumen, sehingga menabrak tiang listrik, atau supirnya ngantuk, mengenai jenis kayu kita sudah minta pihak dinas kehutanan untuk memeriksanya," sebut Kun Hidayat.

Sementara Kasi kehutanan pada Dinas Pertanian holti kutura Kota Langsa Husen, pada awak media menyebutkan kayu tersebut bukan dari Kota Langsa, karena di tempat kita tidak ada kayu, "kayu itu dari Aceh Timur, kalau sudah dapat supirnya baru kita tahu, kayu itu milik siapa, "sebut Husen.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Kayu Ilegal
 
  Polisi Sita 45 Batang Kayu Tak Bertuan di Lokasi Ketam
  Ratusan Gelondongan Kayu Ilegal Siap di Hilirkan, Oknum Dishut Terindikasi Terlibat
  Polres Langsa Amankan 11 Truck Kayu Ilegal, Diduga Oknum Dishut Terlibat
  Polres Samarinda Amankan Ratusan Potong Kayu Ulin dan 2 Orang Pelaku
  Polres Langsa Amankan 6 Truck Kayu Ilegal
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2