ACEH, Berita HUKUM - Satu unit Truck Colt Diesel BK 8327 SG mengangkut kayu ilegal pagi tadi Senin (28/4) sekitar pukul 05:30 WIB terguling di jalan dua jalur, jalan lintas Sumatra Aceh (jalinsum) depan Makoramil Langsa Kota, Aceh.
Diduga truck yang mengangkut 26 batang Balok Tim Gelondongan Ilegal ketakutan saat tiba didepan Makoramil tersebut yang berkisar 200 meter dari Mapolres Langsa, sehingga menabrak tiang listrik dan terbalik. Akibatnya terjadi kemacetan sampai dengan pukul 10:00 WIB, saat ini truck dan 26 batang kayu glondongan Ilegal (tanpa dokumen) diamankan jajaran Polres setempat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Langsa AKBP.H. Hariadi SIk, SH melalui Kanit Lantas Polres setempat Kun Hidayat mengatakan kita belum tau jenis kayu, "yang tahu itu pihak dinas kehutanan, benar ada 26 batang kayu glondongan," ujar Kun Hidayat.
"Yang pasti dia melanggar lalulintas, kita belum tahu penyebabnya, karena supirnya lari, "kemungkinan takut karena mengangkut kayu tanpa dokumen, sehingga menabrak tiang listrik, atau supirnya ngantuk, mengenai jenis kayu kita sudah minta pihak dinas kehutanan untuk memeriksanya," sebut Kun Hidayat.
Sementara Kasi kehutanan pada Dinas Pertanian holti kutura Kota Langsa Husen, pada awak media menyebutkan kayu tersebut bukan dari Kota Langsa, karena di tempat kita tidak ada kayu, "kayu itu dari Aceh Timur, kalau sudah dapat supirnya baru kita tahu, kayu itu milik siapa, "sebut Husen.(bhc/kar) |