Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Lalu Lintas
Truk Hajar Avanza di Perempatan Fatmawati
Monday 25 Feb 2013 01:52:39
 

Kondisi mobil Avanza, Senin (25/2) rusak parah.(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kecelakaan lalu lintas terjadi di perempatan jalan raya Fatmawati Jakarta Selatan pukul 00:30 dini hari tadi, Truk kosong dengan plat nomor B 9614 HT yang biasa mengangkut mobil menghajar Avanza berplat nomor B 8491 ID, Senin (25/2).

Endang pria pengemudi Truk dari arah jalan TB Simatupang mengaku traffic light masih menyala hijau, namun tiba-tiba mobil Avanza dari arah jalan Raden Ajeng Kartini dan telah berbelok hendak menuju arah Blok M menghalangi menerobos, sehingga tabrakan tak terelakkan.

"Lampunya hijau mas, tapi tiba-tiba ada mobil," kata Endang yang kemudian membanting stir ke kiri hingga akhirnya 4 motor yang tengah berhenti menunggu lampu hijau menyala ikut terkena imbas kecelakaan.

4 motor tersebut hendak menuju arah Pondok Labu dari arah Blok M. 1 motor honda beat yang paling parah kondisinya dengan pengendaranya yang terluka dibagian kaki.

"Lagi lampu merah, posisi diam, tiba-tiba ada truk menabrak," jelas Adam pengendara motor B 6652 ENP, sambil menahan sakit dikakinya, ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati.

Sementara itu Doni, pengemudi Avanza yang terluka di bagian tangannya mengaku lampu di jalan RA Kartini menyala hijau. "Lampu hijau, saya dari rumah teman, hanya saya sendiri di mobil," kata Doni.

Kecelakaan lalin tersebut beruntungnya tidak menimbulkan korban jiwa. Polisi yang telah berada di lokasi akan memproses lebih lanjut.

"Ya ini akan kami proses," ujar Aiptu Agus daru Polsek Cilandak.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Lalu Lintas
 
  Tragedi Mobil Hilux Tabrak Pomini dan Terbakar hingga 8 Meninggal, Terdakwa Maripal Dituntut Penjara 10 Tahun
  Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg
  Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Polri Ini Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dijerat Pasal Tabrak Lari
  Diduga Akibat Lalai Dalam Mengemudi Mobil M Rafsanzani Duduk Sebagai Terdakwa
  Tukang Bakso Tersiram Kuah Panas Akibat Ditabrak Pengendara Sepeda Motor
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2