Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Duka Cita
Tubagus Chaery Wardana Batal Hadiri Acara Pemakaman Hikmat Tomet
Sunday 10 Nov 2013 13:29:11
 

Aburizal Bakrie Ketua Umum Partai Golkar Pimpin Pelepasan Jenazah Hikmat Tomet, Minggu (10/11).(Foto: @masutatrading)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tersangka kasus suap Pemilukada Lebak Banten Tubagus Chaery Wardana (Wawan), akhirnya batal menghadiri acara fardu kifayah terhadap Almarhum abang iparnya yaitu suami Ratu Atut Chosiyah, Hikmat Tomet. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memberika izin kepada Wawan untuk dapat menyaksikan untuk terakhir kalinya jasad almarhum dari abang iparnya tersebut, faktor keamanan menjadi salah satu alasan penolakan KPK, dari permohonan keluarga Wawan untuk keluar dari rutan.

"Menurut Karutan (KPK), setelah berkoordinasi dengan tim penyidik, tidak bisa mengizinkan karena alasan keamanan dalam kaitan proses penanganan kasus," kata juru bicara KPK Johan Budi, Minggu (10/11).

Ditambahkan Johan kembali bahwa almarhum bukanlah keluarga dekat, malainkan kakak ipar saja, "dengan karena yang meninggal adalah kakak ipar, bukan kakak kandung atau saudara kandung," ujar Johan.

Seperti diberitakan, Drs. H. Hikmat Tomet Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Komisi V Fraksi Partai Golkar yang merupakan tokoh politisi Golkar di Banten sekaligus suami dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu (9/11) pukul 15.15 WIB, akibat stroke. Hikmah Tomet sudah dirawat sebulan terahir di RS dan sudah menderita sakit setahun terakhir ini.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Duka Cita
 
  Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
  Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
  Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
  Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2