JAKARTA, Berita HUKUM - Pernyataan Ketua DPR-RI Marzuki Alie yang menyatakan bahwa ada fraksi yang diidentifikasinya menerima suap dari proyek pembangunan DPR-RI senilai Rp.1,8 Triliun malah memicu kekisruhan dikalangan fraksi-fraksi yang ada di DPR-RI.
Bahkan fraksi-fraksi tersebut mendesak Marzuki Alie politikus partai Demokrat tersebut untuk menyebutkan nama fraksi yang disangkakan. Sehingga tidak memunculkan alibi-alibi menyasar pada fitnah ataupun pencemaran nama baik salah satu fraksi.
"Supaya situasi DPR kondusif, tidak ada saling curiga dan menjadi gunjingan rakyat, sebaiknya Ketua DPR menyudahi sensasi-sensasi dengan membuka fakta-fakta yang ada," ujar anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, di Jakarta, Kamis (14/11) seperti yang dikutip dari kompas.com.
Sementara terkait hal perguncingan ini, Marzuki Alie pun mengungkapkan, "Kalau enggak merasa, enggak usah ribut. Sudah tahu di DPR ini sering disebut pengamat korup, tapi tak pernah ribut," tegas Marzuki, Kamis (14/11). Menurut dia yang tidak merasa melakukan, tidak perlu ribut-ribut.
Bahkan desakan itu beberapa fraksi disebutkan meminta Ketua DPR-RI tersebut untuk melaporkannya kepada KPK, selaku pihak yang kompoten dalam hal penuntasan korupsi di Republik Indonesia.
"Masalah Proyek Pembangunan Gedung sudah ada di KPK," jelas Marzuki Alie.(bhc/ink) |