JAKARTA, Berita HUKUM - Tudingan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengenai adanya mafia narkoba dibalik pemberian grasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada terpidana narkoba, Meirika Franola alias Ola, mengusik Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam. Apalagi, kemudian Mahfud mengklarifikasi bahwa pernyataannya tersebut hanyalah menduga dan hanyalah analisa terhadap proses munculnya grasi tersebut.
"Ceuk orang Sunda teh, eta mah bobodoran si kabayan Mahfud. Sanes fatwa Ketua MK. (Kata orang Sunda, itu hanya bercandaan Mahfud. Bukan fatwa Ketua MK)," kata Dipo kepada wartawan saat menghadiri peringatan Hari Pahlawan, di Kompleks Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Sabtu (10/11).
Seskab menyesalkan Mahfud selaku Ketua MK dengan mengeluarkan pernyataan yang dinilainya bukan Fatwa MK, akan tetapi hanya produk analisa saja. Ia juga mendesak agar Mahfud selaku Ketua MK lebih fokus mengerjakan tugasnya. Dan bukan malah mengeluarkan komentar-komentar lain.
"Ketua MK fokus saja sama pekerjaannya. Ngak usah kasih komentar yang lain-lain. Makanya saya bilang itu hanya bobodoran Si Kabayan," ujarnya.
Mengenai tudingan adanya mafia narkoba di lingkaran Istana, Seskab Dipo Alam menantang Mahfud untuk membuktikannya.
"Saya bilang serius, buktikan. Jadi kalau dia bilang produk analisa, nanti semua orang akan begitu. Setelah menuduh seenaknya, bilang produk analisa tidak perlu dibuktikan. Jadi itu kurang bijak sebagai fatwa, alias omongan itu genit sekali," tukas Dipo.(es/skb/bhc/opn) |