Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Grasi
Tuduh Istana Hanya Berdasarkan Dugaan, Dipo Sesalkan Mahfud MD
Saturday 10 Nov 2012 16:59:12
 

Sekretaris Kabinet (Seskab), Dipo Alam saat menjawab pertanyaan para wartawan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tudingan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengenai adanya mafia narkoba dibalik pemberian grasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada terpidana narkoba, Meirika Franola alias Ola, mengusik Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam. Apalagi, kemudian Mahfud mengklarifikasi bahwa pernyataannya tersebut hanyalah menduga dan hanyalah analisa terhadap proses munculnya grasi tersebut.

"Ceuk orang Sunda teh, eta mah bobodoran si kabayan Mahfud. Sanes fatwa Ketua MK. (Kata orang Sunda, itu hanya bercandaan Mahfud. Bukan fatwa Ketua MK)," kata Dipo kepada wartawan saat menghadiri peringatan Hari Pahlawan, di Kompleks Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Sabtu (10/11).

Seskab menyesalkan Mahfud selaku Ketua MK dengan mengeluarkan pernyataan yang dinilainya bukan Fatwa MK, akan tetapi hanya produk analisa saja. Ia juga mendesak agar Mahfud selaku Ketua MK lebih fokus mengerjakan tugasnya. Dan bukan malah mengeluarkan komentar-komentar lain.

"Ketua MK fokus saja sama pekerjaannya. Ngak usah kasih komentar yang lain-lain. Makanya saya bilang itu hanya bobodoran Si Kabayan," ujarnya.

Mengenai tudingan adanya mafia narkoba di lingkaran Istana, Seskab Dipo Alam menantang Mahfud untuk membuktikannya.

"Saya bilang serius, buktikan. Jadi kalau dia bilang produk analisa, nanti semua orang akan begitu. Setelah menuduh seenaknya, bilang produk analisa tidak perlu dibuktikan. Jadi itu kurang bijak sebagai fatwa, alias omongan itu genit sekali," tukas Dipo.(es/skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Grasi
 
  Tuduh Istana Hanya Berdasarkan Dugaan, Dipo Sesalkan Mahfud MD
  Soal Grasi Narkoba, Presiden Siap Bertanggung Jawab
  Presiden Pertimbangkan Batalkan Grasi Terpidana Narkoba
  SBY Dinilai Obral Grasi
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2