JAKARTA, Berita HUKUM - Awal tahun baru, ada 282 perwira dimutasi, enam di antaranya Kapolda dan tujuh Wakapolda.
Kapolda yang diganti adalah Kapolda Kepri, Jambi, Lampung, Sumbar, Maluku, dan Jambi. Sedangkan wakapolda yang dimutasi adalah Sumut, Sulsel, Jatim, Kalteng, Kepri, Banten, dan Kalsel.
Mutasi ini sesuai dengan TR Kapolri Nomor ST/2719/XII/2015 tertanggal 31 Desember 2015, yang ditandatangani Wakapolri Komjen Budi Gunawan atas nama Kapolri.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, memberi apresiasi terhadap mutasi besar yang dilakukan Polri bertepatan dengan pergantian tahun.
Mutasi ini, sambung Neta, merupakan perubahan besar di tubuh Polri. Selain karena ada yang pensiun juga merupakan penataan komposisi personel menyongsong Tahun Baru 2016.
"Kenapa dinilai sebagai penataan komposisi sebab ada beberapa pejabat yang baru menjabat, kemudian diberi posisi baru yang lebih baik. Dengan adanya komposisi baru ini diharapkan Polri akan lebih cepat lagi melakukan perubahan dan revolusi mental," ujar Neta dalam siaran persnya, Jumat (1/1).
Neta mengatakan, penataan dan perubahan yang menonjol terlihat di BNN, sepertinya Polri dan BNN hendak berlari cepat dalam memberantas narkoba di 2016. Sebab selama ini meski pemberantasan narkoba secara agresif dilakukan tapi peredaran narkoba di Indonesia tetap tinggi, bahkan Indonesia masuk dalam kondisi darurat narkoba.
"IPW berharap ke depan Polri dapat lebih serius lagi dalam melakukan pemberantasan narkoba dan mengungkap kasus kasus korupsi. Mutasi kali ini diharapkan mampu merealisasikan agar Polri makin bekerja cepat dan agresif,'' katanya.(sus/okezone/bh/sya) |