Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Tujuh Kapolda Dimutasi, IPW: Semoga Semakin Agresif!
Friday 01 Jan 2016 19:32:48
 

Ilustrasi. Polri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Awal tahun baru, ada 282 perwira dimutasi, enam di antaranya Kapolda dan tujuh Wakapolda.

Kapolda yang diganti adalah Kapolda Kepri, Jambi, Lampung, Sumbar, Maluku, dan Jambi. Sedangkan wakapolda yang dimutasi adalah Sumut, Sulsel, Jatim, Kalteng, Kepri, Banten, dan Kalsel.

Mutasi ini sesuai dengan TR Kapolri Nomor ST/2719/XII/2015 tertanggal 31 Desember 2015, yang ditandatangani Wakapolri Komjen Budi Gunawan atas nama Kapolri.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, memberi apresiasi terhadap mutasi besar yang dilakukan Polri bertepatan dengan pergantian tahun.

Mutasi ini, sambung Neta, merupakan perubahan besar di tubuh Polri. Selain karena ada yang pensiun juga merupakan penataan komposisi personel menyongsong Tahun Baru 2016.

"Kenapa dinilai sebagai penataan komposisi sebab ada beberapa pejabat yang baru menjabat, kemudian diberi posisi baru yang lebih baik. Dengan adanya komposisi baru ini diharapkan Polri akan lebih cepat lagi melakukan perubahan dan revolusi mental," ujar Neta dalam siaran persnya, Jumat (1/1).

Neta mengatakan, penataan dan perubahan yang menonjol terlihat di BNN, sepertinya Polri dan BNN hendak berlari cepat dalam memberantas narkoba di 2016. Sebab selama ini meski pemberantasan narkoba secara agresif dilakukan tapi peredaran narkoba di Indonesia tetap tinggi, bahkan Indonesia masuk dalam kondisi darurat narkoba.

"IPW berharap ke depan Polri dapat lebih serius lagi dalam melakukan pemberantasan narkoba dan mengungkap kasus kasus korupsi. Mutasi kali ini diharapkan mampu merealisasikan agar Polri makin bekerja cepat dan agresif,'' katanya.(sus/okezone/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2