Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Tukang Bentor Ditemukan Tewas dengan 4 Luka Tusuk di Makassar
Saturday 01 Aug 2015 03:10:10
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
MAKASSAR, Berita HUKUM - Seorang mayat laki-laki yang diketahui bernama Syahrir Dg Kulle (40) seorang tukang Beca Motor (Bentor) ditemukan warga disrkitar Jalan Veteran Utara, dekat Bank Mayapada, Makassar Kota pada, Jumat (31/7) pukul 1.30 dini hari yang berlumuran darah, dengan 4 luka tusuk disekujur tubuhnya.

Informasi yang dihimpun pewarta BeritaHUKUM.com bahwa, ditemukannya warga Desa Bontomatene Kelurahan Buloe Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto yang sehari hari bekerja sebagai tukang Bentor, sontak membuat heboh warga disekitarnya, namun tak srorangpun yang tahu kejadiannya.

Kapolsek Makassar kota, Sudaryanto kepada wartawan di kantornya pada, Jumat (31/7) mengatakan bahwa, benar telah ditemukan sosok mayat laki laki dan dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya menemukan sejumlah luka tusukan di srkujur tubunya.

"Hasil pemeriksaan korban diantaranya ada 4 luka tusuk, diantaranya luka tusuk di bagian dada kanan, leher, rusuk sebelah kiri dan lengan kiri luar, namun sejauh ini sementara kami ketahui sebab musababnya, sementara korban tewas akibat penganiayaan,” ujar Sudaryanto.

Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak Kepolisian masih menunggu konfirmasi dari keluarga korban, apakah bersedia diotopsi atau tidak, terang Sudaryanto.

Sudaryanto juga mengatakan bahwa, sementara Polisi sudah meminta keterangan dua saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut, dan kedepan pihaknya juga akan bertemu dengan keluarga korban untuk di mintai keterangannya, tegas Sudaryanto. (bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2