Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
foodpanda
Tukar Poin simPATI dan Nikmati Voucher foodpanda di Lebih dari 1.200 Restoran
Friday 18 Sep 2015 16:41:22
 

Flyer simPATI dan foodpanda pada program Rewarding Discoveries (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bingung mau makan siang apa di tengah padatnya aktivitas kantor? Atau malas keluar rumah karena macet? Sekarang nggak perlu bingung lagi. Khusus buat kamu pelanggan simPATI, cukup tukar 20 telkomsel poin dan kamu bisa pilih menu favorit di lebih dari 1200 restoran dengan voucher spesial dari foodpanda (selama program berlangsung).

simPATI telah meluncurkan program Rewarding Discoveries untuk para pelanggan setianya. Program ini merupakan kelanjutan dari program simPATI di 2015 yaitu “Go Discover”, sebagai reward kepada pelanggannya yang sudah melakukan setiap penemuan dengan simPATI. foodpanda, sebagai platform pemesanan makanan melalui aplikasi (bisa di download di iOS, Android dan Windows Phone), ikut berpartisipasi dalam program ini.

Untuk mengikuti program ini, pelanggan simPATI cukup menukar 20 poin Telkomsel di *999*1# atau melakukan aktivasi paket data. Pelanggan langsung dapat menukarnya dengan voucher foodpanda sebesar Rp 30.000,- (minimal pembelian Rp 80.000,-).

Menariknya, khusus di hari Rabu, pelanggan simPATI dapat mengikuti ‘simPATI Wednesday Shopping’ dimana pelanggan dapat memilih voucher spesial dari foodpanda, sebesar Rp 50.000,- (minimal pembelian Rp 75.000,-).

Program simPATI ‘Rewarding Discoveries’ ini berlangsung mulai 10 September hingga 31 Oktober 2015, bersama delapan ecommerce besar yang turut berpartisipasi, yaitu foodpanda, blanja.com, Berrybenka, Zalora, Lazada, Sportdeca, Bilna dan Pegipegi, diharapkan pengguna simPATI mendapatkan pengalaman terbaik dalam berbelanja online.

So, sekarang kamu bisa lebih mudah belanja online dan pilih menu kesukaan di beragam restoran hanya dengan klik aplikasi foodpanda.

Informasi lebih lanjut kunjungi: https://www.foodpanda.co.id/contents/simpati Klik.(fp/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2