Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo
Tuntut Bupati Aru Dieksekusi, Massa Cap Jempol Darah
Friday 01 Feb 2013 00:00:36
 

Ilustrasi, Pendemo (Foto: Ist)
 
MALUKU, Berita HUKUM - Dengan mengenakan pakaian adat berhiaskan selempang merah putih, puluhan tokoh masyarakat adat Kepulauan Aru ini membubuhkan cap jempol darah di atas kain putih berukuran 4x1 meter. Aksi yang diikuti Mahasiswa Pecinta Kabupaten Aru, Maluku ini adalah bentuk perlawanan mereka terhadap kejaksaan yang tidak segera mengekusi Bupati Aru Tedi Tengko.

Pendemo juga kesal dengan sikap kejaksaan yang terkesan lamban bertindak. Mereka nyaris menghakimi Kepala Kejari Sila Pulungan karena tidak segera menemui pendemo. Di hadapan massa, Sila Pulungan menjelaskan, eksekusi perlu didukung pihak kepolisian.

Anggota DPRD pun mendesak eksekusi segera dilakukan agar tidak diambil alih masyarakat adatA. ksi menuntut eksekusi Bupati Tedi Tengko ini sudah berlangsung sejak Senin lalu. Pendemo mengancam akan terus bertahan di kantor kejaksaan menunggu Bupati Tedi Tengko betul-betul dieksekusi, Demikian seperti yang dikutip dari liputan6.com, pada Kamis (31/1).(mut/lpt/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Demo
 
  Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
  Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
  Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
  Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
  Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2