Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Jilbab
Turki Mencabut Larangan Berkerudung di Kalangan Militer
2017-02-25 13:37:20
 

Perempuan berkerudung semakin banyak terlihat di Turki di bawah pemerintah Presiden Recep Tayyip Erdogan.(Foto: Istimewa)
 
TURKI, Berita HUKUM - Larangan mengenakan kerudung bagi aparat militer perempuan Turki sudah dicabut oleh pemerintah.

Militer Turki -yang sejak lama dilihat sebagai pengawal konstitusi sekular- merupakan lembaga negara yang paling akhir mencabut larangan berkerudung,

Dengan pencabutan larangan ini, maka aparat militer perempuan dibolehkan mengenakan kerudung di bawah topi maupun baret namun warnanya harus sama dengan seragam dan tidak bermotif, seperti dilaporkan koran Hurriyet.

Turki menerapkan larangan mengenakan kerudung di lembaga-lembaga negara pada tahun 1980-an namun Presiden Recep Tayyip Erdogan -yang cenderung beraliran Islamis- berpendapat larangan tersebut sebagai sisa-sisa warisan liberal.

Masalah ini sebenarnya sudah menjadi kontroversi di kalangan masyarakat Turki selama bertahun-tahun.

Turki, kerudungHak atas fotoAP
Image captionAparat polisi dan militer Turki kini boleh mengenakan kerudung di bawah topi maupun baretnya.

Kelompok yang sekular berpendapat kerudung sebagai lambang konservatisme agama dan menuduh Presiden Erdogan memaksakan agenda Islamis, dengan mengubah banyak sekolah negeri menjadi sekolah agama sebagai bagian dari janjinya untuk menghasilkan 'generasi yang saleh'.

Sementara golongan konservatif berpendapat mereka sudah lama menjadi warga 'kelas dua' dan menggunakan kerudung merupakan ungkapan kebebasan individu.

Selama satu dekade belakangan larangan berkerudung mulai dicabut dari sekolah, universitas, kantor-kantor pemerintah dan, Agustus lalu, dari polisi.

Turki, kerudungHak atas fotoAFP
Image captionPara pendukung Presiden Erdogan berpendapat kerudung sebagai kebebasan individu.

Wartawan BBC di Turki melaporkan tarik ulur antara sekularisme dan konservatif sudah berlangsung sejak Republik Turki namun tampaknya belakangan semakin mendalam.

Dan penentangan militer terhadap pemerintah melemah setelah pendukung Presiden Erdogan semakin memapankan otoritasnya menyusul kudeta militer yang gagal pata 15 Juli tahun lalu.

Turki memiliki konstituasi sekular tanpa penetapan agama resmi negara sejak tahun 1920.(BBC/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2