Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Turki
Turki Minta Maaf Atas Penembakan Pesawat Rusia
2016-06-28 09:28:16
 

Presiden Vladimir Putin menerima permintaan maaf dari dan Presiden Recep Tayyip Erdogan, menurut Kremlin.(Foto: Istimewa)
 
TURKI, Berita HUKUM - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, sudah meminta maaf atas penembakan pesawat militer Rusia di perbatasan Turki-Suriah, seperti disampaikan juru bicara Kremlin.

Menurut Dmitry Peskov, Presiden Erdogan mengirim pesan kepada Presiden Rusia, Vladimir Putin, dengan mengungkapkan 'simpati dan duka mendalam' kepada keluarga pilot yang tewas.

Turki selama ini menyebabkan kemarahan di Rusia karena tidak menyampaikan permintaan maaf terkait insiden November tahun lalu.

Pemerintah Moskow kemudian menjatuhkan sanksi perdagangan kepada Ankara dan menghentikan untuk sementara semua paket perjalanan ke Turki.
Pada saat itu Presiden Putin mengatakan sanksi tidak akan dicabut sampai Turki menyatakan permintaan maaf.

"Surat tersebut menyatakan, secara khusus, bahwa Rusia adalah teman Turki dan mitra strategis, yang mana pihak berwenang Turki tidak ingin merusak hubungan itu," kata Peskov.

Turki masih belum memberikan tanggapan atas pernyataan Kremlin ini.
Pesawat Rusia Su-24 -yang merupakan pesawat tempur untuk semua cuaca- ditembak oleh pesawat tempur F-16 milik Turki di perbatasan Suriah-Turki pada 24 November 2015 lalu.

Pesawat itu jatuh di kawasan pegunungan Jabal Turkmen di Provinsi Latakia, Suriah, dan menewaskan pilotnya.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Turki
 
  Mengapa Kemenangan Erdogan Penting Bagi Negara-negara Barat?
  Hagia Sophia: Salat Jumat Pertama Setelah 86 Tahun, 'Allahu Akbar, Terharu dan Merinding', Antusiasme Masyarakat Beribadah
  Perang Saudara di Suriah: Turki Kutuk Serangan Udara oleh Suriah terhadap Konvoinya
  Turki Tetap Datangkan Sistem Rudal S-400 Buatan Rusia Walau Ditentang AS
  Lira, Mata Uang Turki Terjun Bebas, Erdogan Sebut 'Ini Ulah Amerika Serikat dan Barat'
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2