ACEH, Berita HUKUM - Zul (35), warga Alue Puteh, Baktiya, Aceh Utara, Aceh, digelandang ke Mapolres setempat setelah kepergok oleh warga mencoba menurunkan alat peraga berupa umbul-umbul partai dan spanduk milik kader Partai Nasional Aceh (PNA).
Menurut keterangan warga, pria tersebut nekad menurunkan beberapa lembar umbul-umbul partai tepat di depan Posko pemenangan partai PNA di jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Matang Raya, Baktiya Barat, pada siang bolong sekira pukul 11:30 WIB.
Selain kedapatan menurunkan umbul-umbul, pelaku juga mencoba menurunkan spanduk salah satu Caleg untuk DPRK Aceh Utara. Meskipun banyak warga yang melihat, namun pelaku nekad dan malah melempari warga dengan batu karena menegur prilaku pria tersebut.
"Saat ditegur, pelaku ini malah melempari warga dengan batu seraya berlalu mengendarai sepedamotor, berikut membawa kabur beberapa lembar bendera PNA yang sudah dicabut," ujar salah satu kader PNA, Bukhari (30), menjelaskan kepada wartawan, Minggu (2/2).
Geram dengan aksi pelaku, kemudian warga melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil dibekuk. Setelah mendapat bogeman mentah dari warga, pelaku mengaku nekad menurunkan bendera PNA karena dibayar oleh Partai Aceh (PA).
|