Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
PNA
Turunkan Umbul-umbul Partai, Pria Ini Babakbelur
Monday 03 Feb 2014 09:05:07
 

Ilustrasi. Ketua Umum DPP PNA, Irwansyah (kiri) dan Juru bicara Badan Pemenangan Pemilihan Umum Partai Nasional Aceh (BAPPILU PNA), Munawar Liza Zainal.(Foto: BH/put)
 
ACEH, Berita HUKUM - Zul (35), warga Alue Puteh, Baktiya, Aceh Utara, Aceh, digelandang ke Mapolres setempat setelah kepergok oleh warga mencoba menurunkan alat peraga berupa umbul-umbul partai dan spanduk milik kader Partai Nasional Aceh (PNA).

Menurut keterangan warga, pria tersebut nekad menurunkan beberapa lembar umbul-umbul partai tepat di depan Posko pemenangan partai PNA di jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Matang Raya, Baktiya Barat, pada siang bolong sekira pukul 11:30 WIB.

Selain kedapatan menurunkan umbul-umbul, pelaku juga mencoba menurunkan spanduk salah satu Caleg untuk DPRK Aceh Utara. Meskipun banyak warga yang melihat, namun pelaku nekad dan malah melempari warga dengan batu karena menegur prilaku pria tersebut.

"Saat ditegur, pelaku ini malah melempari warga dengan batu seraya berlalu mengendarai sepedamotor, berikut membawa kabur beberapa lembar bendera PNA yang sudah dicabut," ujar salah satu kader PNA, Bukhari (30), menjelaskan kepada wartawan, Minggu (2/2).

Geram dengan aksi pelaku, kemudian warga melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil dibekuk. Setelah mendapat bogeman mentah dari warga, pelaku mengaku nekad menurunkan bendera PNA karena dibayar oleh Partai Aceh (PA).



 
   Berita Terkait > PNA
 
  Sofyan Dawood: Kalau PNA Kalah, Rakyat Juga Kalah
  3 Warga Aceh Tewas Dibrondong OTK dalam Mobil Caleg PNA
  Teror Pemilu Merajalela: Caleg PNA Dipukuli, Briptu Samiran Kabur
  Posko NasDem dan PNA Dibakar OTK
  Mantan Elit GAM Australia Kecam Penembakan Caleg PNA
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2