Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Media Sosial Twitter
Twitter Akan Usir Twitpic dan Yfrog dari Aplikasi Resminya
Tuesday 18 Sep 2012 19:53:42
 

Twitter (Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Twitter dilaporkan akan berhenti menggunakan jasa aplikasi foto milik pihak ketiga, seperti Twitpic dan yfrog, pada aplikasi resminya.

Pada saat ini para pengguna Twitter biasa mengunggah foto pada tweetnya dengan menggunakan layanan resmi Twitter dan layanan pihak ketika seperti Twitpic dan yfrog.

Menurut berita yang dirilis oleh Buzzfeed itu, Twitter telah menghubungi perusahaan yang menyediakan layanan itu dan memberitahukan keputusan mereka.

"Mereka mencoba untuk mengontrol orang dalam aplikasi - aplikasi mereka. Mereka adalah perusahaan berbasis iklan. Begitu cara mereka mendapatkan uang", keluh pendiri Twitpic, Noah Everett.

Baru - baru ini Twitter juga memutuskan hubungan dengan sejumlah penyedia aplikasi pihak ketiga lainnya, mengumumkan aturan API yang lebih ketat. Twitter menjelaskan tujuan perubahan itu adalah agar para penggunanya bisa lebih maksimal dalam menikmati media sosial itu.

Twitter juga secara resmi mengumumkan versi 1.1 dari API - nya awal bulan ini dan memastikan bahwa program interface-nya itu tidak akan lagi mensupport RSS, XML, dan Atom.(bzf/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Twitter
 
  Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
  Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
  Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
  Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
  Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2