Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Media Sosial Twitter
Twitter Dibajak, 250.000 Akun Dikuasai "Hacker"
Saturday 02 Feb 2013 15:35:00
 

Ilustrasi, Hacker.(Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Dunia online di Amerika Serikat sempat ketar-ketir. Sudah ada dua media besar yang mengaku bahwa situs web mereka telah dibobol oleh hacker atau peretas yang kemudian diketahui berasal dari China. Kedua media tersebut adalah New York Times dan Wall Street Journal.

Tak lama berselang, giliran Twitter, situs microblogging populer, yang mengumumkan bahwa situs mereka telah disusupi oleh penjahat cyber.

Melalui blog resminya, Sabtu (2/2), Twitter mengaku telah menyadari adanya pola akses yang tidak biasa beberapa waktu lalu. Setelah diselidiki, pihak keamanan Twitter akhirnya menyadari situs mereka sedang di-hack.

Lebih lanjut, Twitter menemukan ada 250.000 akun yang telah dicuri dari database, termasuk username, password, e-mail, dan juga session token.

Sebagai catatan, session token adalah cookie cryptographics yang browser (peramban) "serahkan" ke Twitter setiap kali pengguna mengunjungi situs tersebut. Dengan session token ini, pengguna sudah tidak perlu lagi memasukkan username dan password setiap berkunjung kembali ke Twitter.

"Kami berhasil menemukan sebuah serangan dan langsung 'mematikan' serangan tersebut beberapa saat kemudian. Namun, dari hasil penyelidikan kami, penyerang tersebut telah mengambil informasi pengguna sebanyak lebih kurang 250.000 akun," ungkap Twitter.

Untuk melindungi para penggunanya, Twitter pun langsung mengambil beberapa langkah pencegahan. Semua password dan session token yang dicurigai telah digondol oleh peretas asal China tersebut telah di-reset.

Twitter pun telah mengirimkan e-mail kepada pengguna tersebut yang berisikan informasi mengenai cara mengganti password.

"Pastikan Anda menggunakan password yang kuat—setidaknya 10 (lebih banyak, lebih baik) karakter dan gabungan antara huruf besar dan huruf kecil, angka, dan simbol yang tidak digunakan di akun atau situs lain," saran pihak Twitter, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Sabtu (2/2).

Pengguna juga disarankan untuk mematikan Java dalam peramban, yang terkenal sebagai tempat masuknya ancaman.

"Serangan ini dilakukan oleh orang yang sudah bukan amatir lagi. Para penyerang sangat canggih, dan kami percaya perusahaan dan organisasi lain juga telah mengalami serangan yang sama. Karena alasan itu, kami merasa penting untuk mengumumkan serangan ini sambil mengumpulkan informasi, dan kami akan membantu pemerintah dan lembaga hukum dalam usaha mereka menemukan penyerang ini untuk membuat internet yang lebih aman bagi semua pengguna," tutup Twitter.(kmp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Twitter
 
  Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
  Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
  Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
  Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
  Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2