Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Model
Tyra Banks Dituntut Pemenang Kontes Model di Amerika
Saturday 13 Dec 2014 16:01:49
 

Angelea Preston dan Tyra Banks.(Foto: Istimewa)
 
LOS ANGELES, Berita HUKUM - Pemenang Amerika Next Top Model (ANTM) cycle 17, Angelea Preston menuntut kontes model dan pembawa acara ANTM, Tyra Banks. Gugatan yang diajukan di Pengadilan Tinggi Los Angeles, Rabu (10/12) lalu, ini disebabkan karena ia merasa dipermainkan.

Langkah hukum ini diambil Preston menyusul pencabutan statusnya sebagai pemenang kontes. Sebelumnya, Preston dinobatkan sebagai pemenang reality show tersebut. Ia pun berhak mendapatkan kontrak modelling sebesar US$ 100 ribu dengan CoverGirl dan wajahnya menghiasi majalah Vogue Italia. Namun tiba-tiba, ia di kualifikasi. Dibatalkannya status kemenangan Preston akhirnya membuat Lisa D'Amato menjadi penemang kontes.

Usut punya usut, pembatalan kemenangan ini disebabkan oleh pekerjaannya di masa lalu. Preston pernah bekerja sebagai pengawal.

Di dalam berkas gugatannya, Preston bersikukuh bahwa ia tidak melanggar aturan acara tersebut. Pekerjaan sebagai pengawal ini memang pernah dilakukannya, namun sebelum dia mulai bekerja bersama ANTM.

Preston mengajukan tuntutan selama US$ 3 juta kepada Tyra Banks dan ANTM. Tuntutan besar ini dipergunakan sebagai ganti rugi, termasuk penderitaan emosional, kegagalan kontes untuk menyediakan makanan dan istirahat selama syuting. Menanggapi hal ini, Tyra Banks tidak berkomentar.

Sebenarnya hal seperti ini bukanlah yang pertama terjadi. Di bulan Februari 2014, supermodel sekaligus pembawa acara The Face, Naomi Campbell juga dituntut kontestannya, Kira Dikhtyar. Naomi dianggap mem-bully sang kontestan sehingga ia mengalami masalah psikologis.(chs/utw/cnnindonesia/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2