Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Lelang Proyek
ULP Depok di Fungsikan
Monday 24 Feb 2014 11:39:30
 

Depok Terapkan Sistem Lelang Proyek.(Foto: Istimewa)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Berbeda dengan tahun sebelumnya, mulai tahun 2014 ini Pemerintah Kota ( Pemkot) Depok akan melelang sejumlah proyek pembangunannya melalui Unit Lelang. Pemerintah (ULP), secara Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), namun tidak termasuk proyek Penunjukkan Langsung (PL).

Seperti diungkapkan Kepala Seksi , Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan dan. Pertamanan (DKP), Mochammad Isa, tahun ini lelang proyek tidak lagi di dinas, semua dikelola oleh ULP. "Tahun ini lelang di ULP, bukan di dinas lagi. Semua proyek dari dinas yang sistim lelang ada disana," ujarnya.

Namun untuk proyek PL, diperkirakan Isa masih dilakukan oleh masing-masing dinas, seperti halnya DKP.

Dia memastikan akan terdapat ratusan paket proyek akan dilelang disana, tetapi belum diketahui apakah panitia dari tiap dinas akan ditarik kesana untuk melakukan lelang. Yang pasti staf ULP yang melelang proyek telah memiliki sertifikat keahlian lelang pemerintah.

Diketahui, pada tahun lalu sejumlah dinas Pemkot Depok tidak mampu menyerap seluruh paket proyek lelang, padahal hanya untuk satu dinas saja, sehingga merugikan masyarakat lantaran pembangunan wilayahnya tertunda. Apakah ULP yang baru dibentuk ini mampu menyerap paket dari semua dinas, tinggal masyarakat sendirilah yang mampu mendorong agar semua anggaran bisa di serap untuk kebutuhan masyarakat Depok.(bhc/rik/rat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2